Hamili anak hingga melahirkan, Agus nyaris dihajar warga
Merdeka.com - Orangtua seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Namun tidak bagi Agus Hadi Pranoto (53), warga Kabupaten Malang yang justru meniduri putri kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Perbuatan pelaku terbongkar ketika berusaha menolong persalinan korban. Karena tidak sanggup melakukan sendiri, akhirnya meminta bantuan bidan untuk membantu proses kelahiran anak yang sekaligus cucunya itu.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Saat kebingungan, tersangka memanggil bidan setempat datang untuk memberikan pertolongan di rumahnya. Baik ibu bayi dan anaknya pun lahir selamat.
"Awalnya tersangka berusaha menangani sendiri persalinan anaknya dari hasil perbuatannya itu. Tetapi gagal dan meminta bantuan bidan setempat," kata AKP Adam Purbantoro, Kasatrekrim Polres Malang, Kamis (12/5).
Tetapi bersamaan itu juga, warga setempat heboh, terbawa marah dan berniat menghakimi tersangka secara langsung. Pria pengangguran itupun digelandang ke Mapolsek setempat untuk dimintai tanggung jawab atas perbuatannya.
Kata Adam, hasil penyelidikan diketahui kalau tersangka memang sengaja menyembunyikan kehamilan korban. Selama kehamilan yang bersangkutan dilarang keluar rumah. Tindakan tersebut sengaja untuk menutupi perbuatan pelaku.
Agus diketahui sebagai Warga Desa Ngebruk, Desa Sumberpucung, Kabupaten Malang. Tersangka berdalih, perbuatannya dilakukan karena sang istri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong. Bahkan sekarang menuntut cerai.
Korban masih berusia 17 tahun dan perbuatan bejat itu diakui tersangka telah dilakukan sebanyak tiga kali pada pertengahan 2015. Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka diancam Pasal 81-82 Junto Pasal 76D-76E Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara," katanya.
Adam juga menegaskan, kalau angka kejahatan kekerasan seksual pada anak masih menjadi momok yang mengkhawatirkan. Kejahatan seksual tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal, tetapi justru dilakukan oleh orang-orang dekat di lingkungan keluarga sendiri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca Selengkapnya“Kondisi ibu dan bayi dilaporkan dalam keadaan baik,” tutur Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaWanita itu menjerit kesakitan membuat suaminya yang mengemudikan sepeda motor panik. Laki-laki berteriak agar pengendara memberi mereka jalan.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaIbu muda ini akhirnya melahirkan di dalam mobil polisi.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca Selengkapnya