Hamili anak kandung, GPY didesak gelar upacara pembersihan desa
Merdeka.com - Kehamilan Mawar yang dilakukan oleh ayah kandungnya, dianggap sebuah aib dan membuat kekotoran di desa tempat mereka tinggal. Pihak adat setempat menuntut GPY dan Mawar, melakukan upacara pembersihan 'Mepepada dan Mecaru Balik Sumpah ".
Upacara ini harus digelar oleh GPY dan Mawar yang dianggap sudah melakukan hubungan suami istri yang tak lazim karena hubungan ayah dan anak.
"Kami sudah berikan sanksi adat kepada yang bersangkutan, dan ini tuntutan kami, dengan upacara mepepade, dan mecaru balik sumpah, dan anggarannya dari mereka yang nanggung, dan Desa yang melaksanakan. Jika mereka tidak sanggup, keduanya (ayah dan anak) akan dikeluarkan dari Desa Sudaji," ungkap Jro Bendesa Adat Pakraman Sudaji, Nyoman Sunuada, Jumat (18/9) di Singaraja, Bali.
-
Kenapa orang tua menolak anak remaja pacaran? Alasan utamanya adalah karena usia mereka yang belum matang dan kekhawatiran bahwa pacaran dapat memicu tindakan kriminal.
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Gimana caranya mencegah anak melihat orang tua berhubungan? Kunci PintuSaat berhubungan intim, pastikan pintu terkunci untuk mencegah kejutan tak diinginkan dari anak yang tiba-tiba muncul.
-
Kenapa menikah anak terakhir di Jawa dihindari? Jenis pernikahan anak bungsu dalam adat Jawa tidak dianjurkan karena adat Jawa mementingkan keharmonisan keluarga. Anak bungsu dianggap sebagai penjaga keharmonisan keluarga, oleh karena itu pernikahan sesama anak bungsu biasanya dihindari agar tidak merusak kedamaian keluarga.
-
Kenapa pasangan kekasih dilarang berkunjung ke Candi Penataran? Mengutip Instagram @jatimkita_ ada banyak mitos yang dipercaya masyarakat terkait keberadaan Candi Penataran. Salah satunya ialah larangan pasangan kekasih berkunjung ke candi termegah di Jawa Timur ini. Konon, jika ada pasangan kekasih yang berkunjung ke Candi Penataran, hubungannya akan berakhir. Mitos larangan pasangan kekasih berkunjung ke Candi Penataram berkembang dari kisah yang terukir pada relief di candi induk teras kedua. Relief itu mengisahkan perjodohan putri raja yang digagalkan oleh ibunya sendiri. Sang ibu nekat menggagalkan perjodohan tersebut karena ingin putrinya hidup bahagia dengan pujaan hati pilihannya sendiri.
Menurut Jro Bedesa Sunuada, pihak keluarga GPY mengaku siap melaksanakan upacara tersebut. Bahkan diakuinya, untuk menyatakan kesiapan itu, pihak Desa Adat meminta GPY membuat surat pernyataan, mengakui segala perbuatannya dan siap melaksanakan tuntutan Desa.
"Surat pernyataan itu sudah dibuat, isinya GPY mengakui perbuatannya, dan siap membersihkan Desa melalui Upacara Keagamaan yang disepakati. Hari upacaranya sudah dipastikan, dilaksanakan di perempatan Agung Pasar Desa, dengan biaya hampir Rp 60 juta," tuturnya.
Dia pun mengatakan, kegiatan upacara ini akan dilaksanakan pada Selasa (22/9) dengan diadakan upcara Mepepada, dan Rabu (23/9) diadakan upacara Mecaru Balik Sumpah sekaligus melukat (buang sial) di Pantai.
"Saya harapkan, kejadian ini yang pertama dan terakhir. Yang bersangkutan juga harus di upacarai melukat. Tujuannya hanya untuk menghilangkan aib Desa dan orang itu," jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa adat Bali melarang pernikahan antara anak dan ayah kandung tersebut.
"Kalau dinikahkan itu tidak kita terima, adat dan agama kami melarang pernikahan yang tak wajar ini. Solusinya, harus dicarikan laki-laki yang sanggup menanggung dan menikahi anaknya," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaTradisi turun-temurun ala masyarakat Buay Nuban ini bertujuan untuk mendapatkan generasi yang diharapkan dan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaMenurut budaya Jawa, ibu hamil tidak boleh memotong rambut karena dipercaya akan membawa kesialan atau bahaya bagi ibu dan bayinya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di Desa Margopatut Nganjuk memiliki tradisi Ngalor Ngulon terkait dengan syarat seseorang yang akan menikah.
Baca SelengkapnyaTradisi kawin tangkap merupakan perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintai.
Baca Selengkapnya