Hamili gadis di bawah umur, 5 pria di Kabupaten Pidie diciduk polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap lima pria diduga pelaku yang menghamili seorang gadis di bawah umur, Jumat (8/4). Kelima pria tersebut merupakan warga Kecamatan Gempang, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir melalui Kapolsek Geumpang Iptu Irwasyah membenarkan kejadian tersebut. Gadis di bawah umur sebut saja namanya Bunga (16) diketahui telah hamil lima bulan setelah gurunya, Ridwan mendatangi rumah korban, karena tak pernah masuk sekolah.
Lalu Ridwan menanyakan mengapa tidak pernah masuk sekolah dan korban menjawab sedang kurang sehat. Kemudian, Ridwan pun langsung membawa Bunga ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Setelah diperiksa oleh bidan, ternyata Bunga sudah hamil selama lima bulan.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Mengetahui Bunga hamil, Ridwan langsung membawa Bunga pada keluarganya untuk memberitahukan perihal yang dialami oleh siswanya. Lalu pihak keluarga pun langsung mempertanyakan siapa yang menghamilinya.
Tak menunggu waktu lama, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini pada Polsek Gempang. Anggota Polsek pun langsung mencari kelima tersangka yang disebutkan oleh korban.
"Setelah mendapat laporan, kita langsung bergerak untuk menangkap tersangka," kata Ridwan.
Kelima tersangka itu adalah inisial SD (52), MI (18), FF (18), YZ (18) dan MI (18). Kelima tersangka ini merupakan warga Kecamatan Gempang dari beberapa desa yang masih bertetanggan dengan korban.
Setelah ditangkap, kelima tersangka mengakui telah memperkosa korban hingga hamil. Kelima tersangka saat ini sudah mendeka di Mapolsek Gempang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kelima tersangka kini telah kita amankan di Mapolsek Geumpang untuk penyusutan lebih lanjut," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca Selengkapnya