Hamili Pacar, Pelajar di Kupang Diburu Polisi
Merdeka.com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur. Kali ini, siswi SMA di Kabupaten Kupang, dicabuli pacarnya hingga hamil dan usia kandungan sudah empat bulan.
Ibu korban Gres WK, tidak terima dengan kehamilan putrinya, sehingga melaporkan pacar anaknya ke Polres Kupang dengan nomor LP/B/59/III/2021/NTT/Polres Kupang.
Korban dalam kasus ini adalah IYR (17), siswi sebuah SMA di Kecamatan Semau. Ia dihamili pacarnya berinisial CPAM (17), yang juga siswa SMA.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Korban mengaku, terakhir kali dicabuli pelaku pada Minggu (14/2) di rumah temannya di Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan terakhir. Kemudian pada bulan Desember 2020 lalu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di rumah teman.
Setelah itu pelaku sering mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat yang sama, hingga korban mengandung anak mereka yang kini berusia empat bulan.
Polisi masih mencari pelaku, sementara korban telah diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan oleh penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang. Terhadap pelaku tidak datang pada pemeriksaan awal dan dijadwal ulang datang diambil keterangan pada pekan depan," Jelas Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Jumat (2/4).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Selengkapnya