Hampir sebulan polisi usut upaya makar Dhani dkk
Merdeka.com - Sepuluh orang ditangkap atas tuduhan upaya makar sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menegaskan penyelidikan dilakukan tidak dalam waktu sehari-dua hari.
Mereka yang diciduk adalah AD, E, AD, KZ, FH, RA, JA, RK, SB dan RS. Delapan dikenakan pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP berkaitan dengan makar. Sedangkan JA dan RK dikenai Undang-Undang ITE pasal 28.
"Ada pemufakatan jahat untuk makar. Kenapa dituduhkan pasal tersebut, ini penyidikan informasi dari berbagai sumber dan jangka waktunya hampir satu bulan lebih informasi keterangan lainnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, Jumat (2/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Berangkat dari informasi tersebut polisi akhirnya mengambil langkah untuk menangkap 10 orang tersebut. "Sehingga bisa dilakukan tindakan hukum penangkapan dan pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa dua," kata Rikwanto.
Untuk penahanan, menurut Rikwanto, dilakukan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam. "Sekarang tersangka. Setelah 24 jam akan ditentukan ditahan tidaknya. Sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, beberapa yang ditangkap, yakni musisi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, aktivis Sri Bintang Pamungkas dan adik Megawati, Rachmawati Soekarnoputri. Mereka ada yang dijemput di rumah dan di hotel berbintang. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca Selengkapnya