Hampir setahun dilaporkan, pelaku pemerkosaan baru tertangkap
Merdeka.com - KPAI Kota Bekasi bersama Polresta Bekasi Kota menangkap seorang pelaku pemerkosaan siswi SMK berinisial GV. Pelaku yang diketahui berinisial H ditangkap di rumah orangtuanya di sekitar Pondok Gede.
"Kami dapat laporan bahwa ada kasus tahun lalu belum terselesaikan. Akhirnya kami ke rumah pelaku, ternyata ada, kemudian kami bawa," kata Komisioner KPAI Kota Bekasi, Ruri Arip, Jumat (9/10).
Dia mengatakan, pelaku H sempat bersembunyi di dalam rumahnya. Namun, akhirnya muncul di hadapan petugas Kepolisian. Pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di Unit PPA Polresta Bekasi Kota.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, kasus pemerkosaan itu terjadi pada September 2015, di sebuah rumah kontrakan di sekitar Pondok Gede.
Peristiwa itu bermula ketika korban dijemput oleh teman perempuannya di rumahnya di Jakarta Timur. Hingga tengah malam, korban tak juga pulang, ternyata dibawa ke teman lelakinya.
Pemerkosaan itu bermula ketika korban hendak buang air. Pelaku lalu mengikutinya, dan memaksa untuk melayani napsu bejatnya. Korban juga sempat berteriak, namun tak ada yang menolong, hingga akhirnya pasrah.
Ketika memulangkan ke orangtuanya, pelaku berdalih bahwa korban hendak dijual oleh teman perempuannya. Ternyata, itu alibi pelaku untuk mengelabui orangtua korban.
Tapi, tak lama kemudian orangtua korban mengetahui kasus yang sesungguhnya. Hingga akhirnya, pelaku dilaporkan ke polisi pada November 2014 lalu. Sayangnya, pelaku baru tertangkap tadi sore. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya