Hanafi Rais tuding pemerintah blokir situs Islam buat pengalihan isu
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mendesak Menkominfo Rudiantara tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk memblokir situs online yang diduga menyebarkan paham radikal. Menurutnya masih ada situs yang lebih berbahaya daripada 22 situs yang direkomendasikan untuk diblokir.
"Menerima laporan dari mana pun Menkominfo harus lakukan verifikasi. Jangan-jangan yang diblokir tidak semengerikan situs lain. Menkominfo lebih cermat, jangan sampai Islamophobia," kata Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Hanafi Rais menyatakan DPR bakal segera memanggil Menkominfo Rudiantara. Hal itu agar ada penjelasan terkait alasan pemblokiran media Islam itu.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
"Dalam satu, dua Minggu akan undang rapat," terang dia.
lebih jauh, putra Amien Rais itu juga menuding langkah pemerintah memblokir 22 situs Islam itu sebagai upaya pengalihan isu. Apalagi pemerintah baru saja menaikkan harga bahan bakar minyak.
"Bisa jadi (pengalihan isu) Ini masalah sumir yang selalu dianggap ancaman terorisme. Padahal masalahnya abu-abu dan dipantau DPR," pungkas dia.
Diketahui, berdasarkan informasi yang didapatkan merdeka.com, baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja merekomendasikan 22 website yang harus diblokir oleh Internet Service Provider (ISP).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaNajih berpesan semua pihak terus berupaya membela Palestina melalui kerangka yang legal.
Baca SelengkapnyaIslamophobia juga bisa disebabkan oleh propaganda media yang bertujuan membuat kerusakan.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.
Baca Selengkapnya