Hancurkan ribuan telur pedagang, 2 preman kampung masuk bui
Merdeka.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus dua preman kampung di Pasar III, Datuk Kabu, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Keduanya ditangkap karena kerap memeras pedagang dan melakukan perusakan.
Berdasarkan informasi dihimpun, Sabtu (8/9), kedua preman yang ditangkap masin-masing Her (34) dan Sur alias An (50). Her merupakan ketua ormas pemuda kampung setempat dan Sur adalah anak buahnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri mengatakan, Her dan Sur ditangkap setelah merusak dagangan di Pasar Datuk Kabu. Mereka sebelumya memeras pedagang telur, Niko (28), warga Deli Tua, dengan meminta uang lapak, karena korban tidak mau memberikan
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Apa yang dulu dikenal sebagai 'kampung preman'? Kampung Badran merupakan salah satu kampung padat penduduk di pusat kota Yogyakarta. Dulu kampung itu dikenal sebagai 'kampung preman'.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Siapa Pratama Arhan? Sosok Arhan di dunia sepak bola tanah air sebetulnya sudah tak asing lagi. Laki-laki yang tahun ini berusia 21 tahun ini pernah bergabung dalam SSB Putra Mustika. SSB Terang Bangsa, dan PSIS Semarang.
-
Bagaimana cara Soeharto mengatasi preman? “Tindakan tegas Bagaimana? Ya Harus Dengan Kekerasan,“ Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan. “Dor, dor, dor!“ Tetapi yang melawan ya, mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan mereka ditembak. Kata Soeharto.
"Tersangka marah dan langsung membalikkan meja dagangan sehingga barang yang dijual korban, berupa 2.500 butir telur ayam pecah. Akibatnya, korban rugi sekitar Rp 5 juta," ujar Faidil.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/9) itu ke polisi. Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya mereka menangkap Her dan Sur yang merupakan warga Desa Tembung.
Saat ini, Her dan Sur menjalani pemeriksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan. Faidil mengatakan, keduanya dijerat dengan Pasal 406 jo Pasal 170 KUHPidana, karena melakukan perusakan secara bersama-sama. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," jelas Faidil.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca Selengkapnya