Hanum Rais Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Cuitan Kasus Wiranto
Merdeka.com - Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf mempolisikan Hanum Salsabiela Rais atas cuitan di Twitter yang menuding penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto rekayasa. Koordinator Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf, Rody Asyadi didampingi penasehat hukum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/10).
Rody Asyadi menilai, cuitan Hanum Salsabiela Rais dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Mengingat sosoknya sebagai salah satu publik figur.
"Kami sangat miris artinya ini sangat membuat efek negatif. Mbak Hanum tidak hanya kali ini ya memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata Rody Asyadi.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM menindaklanjuti aduan tentang Vina? Aduan itu pun telah ditindaklanjuti, oleh Komnas HAM yang telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Menurut dia, Hanum terancam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 huruf a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski, laporan yang dilayangkan oleh Koordinator Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ru belum diterima lantaran masih ada berkas administrasi yang belum dipenuhi.
"Mengenai laporan LP ini, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, jadi laporan baru dilakukan secara lisan. Belum ada tanda terima, selanjutnya kami akan kabarkan lagi," ujar kuasa penasihat hukum, Feri Afrizal.
Berikut kalimat yang dipersoalkan. Hanum menuliskan di akun twitter pribadinya @hanumrais.
"Settingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg play victim.mudah dibaca sbg plot diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk byk yg benar2 serius menanggapi. Mgkn krn terlalu byk hoax-framing yg slama ini terjadi," tulis Hanum.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca SelengkapnyaLaporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca Selengkapnya