Hanura resmi pecat Dewie Yasin Limpo dari DPR dan partai
Merdeka.com - DPP Partai Hanura secara resmi memecat Dewie Yasin Limpo yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pembangunan pembangkit listrik micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Pemecatan tak hanya sebagai pengurus partai, melainkan juga dipecat sebagai anggota Komisi VII DPR RI.
"Sesuai AD/ART partai, DPP Partai Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan partai dan jabatan kepengurusan DPP, diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di DPR sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon saat konferensi pers di Press Room DPR, Jumat (23/10).
Selain secara resmi telah melakukan pemecatan, Nurdin memastikan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum ke Dewie Yasin Limpo. Sebab, partainya tak mau dianggap memberikan bantuan maupun dianggap seolah-olah ada kaitannya dengan kasus tersebut. Padahal, dia meyakini kasus korupsi merupakan perbuatan individual.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
"Hanura tidak akan memberikan tetapi apabila bersangkutan mau minta bantuan dari ahli hukum yang ada di Hanura itu persoalan pribadi. Kami tidak mau dianggap seolah-olah ada kaitannya," ujarnya.
Sementara itu, untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) pihaknya belum dapat memastikan kader mana yang akan menggantikannya. Namun, sesuai dengan mekanisme yang ada, maka penggantinya merupakan kader yang memiliki suara di bawah Dewie Yasin Limpo saat Pemilihan Legislatif tahun 2014 lalu.
"Pergantian masih proses, tapi sesuai undang-undang yang menggantikan yang perolehannya berada di bawah Dewie Yasin Limpo," tukasnya.
Surat pemecatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.
Baca juga:
Dewi Yasin tertangkap tangan KPK, kinerja Hanura tak terpengaruh
Staf ahli Dewie Yasin Limpo minta jatah 7 persen dari nilai proyek
Kasus Dewie Yasin Limpo, KPK belum pastikan pemilik SGD 177.700
KPK pindahkan Dewie Yasin Limpo ke Rutan Pondok Bambu
Dewie Limpo awalnya minta jatah 10 persen proyek pembangkit listrik (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaHasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAugust berharap agar yang menjadi putusan DKPP terhadap Hasyim untuk bisa dihormati.
Baca SelengkapnyaManotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.
Baca SelengkapnyaPilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Baca SelengkapnyaPBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaPDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaKomarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.
Baca SelengkapnyaHasto juga menjelaskan alasan Bobby Nasution diberhentikan sementara Gibran Rakabuming yang juga cawapres nomor urut 2 tidak dipecat.
Baca Selengkapnya