Hanura sebut apartemen DPR bisa efektifkan kinerja dewan
Merdeka.com - Sekjen Partai Hanura Syarifudin Sudding mengatakan rencana pembangunan apartemen bagi anggota DPR di bekas Taman Ria Senayan perlu dikaji lebih detil. Salah satu kajian mengenai anggaran.
Sudding mengungkapkan, pengkajian ini selaras dengan kerja pemerintah. Di mana pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur.
"Perlu kajian karena menyangkut anggaran dan pemerintah tengah giat-giatnya melakukan pembangunan," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
-
Kenapa Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapat Rumah Jabatan? Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharannya sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangankan lebih fleksible,' kata Indra, saat dihubungi merdeka.com.
-
Siapa yang tinggal di rumah dinas di Karawang? Pada masa itu, Annisa dan AHY masih tinggal di rumah dinas di Karawang.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Kendati demikian, dia beranggapan, pembangunan apartemen menjadi sebuah kebutuhan demi meningkatkan efektivitas kinerja anggota-anggota dewan.
"Ketika pembangunan apartemen ini dianggap sebagai kebutuhan dalam rangka mengintegrasi gedung parlemen dengan tempat tinggal untuk efektivitas," ujarnya.
Sebab, menurutnya, anggota tinggal di Rumah Jabatan anggota DPR Kalibata memang membutuhkan waktu lama untuk tiba di Gedung DPR. Lagipula, biaya pemeliharaan rumah jabatan pun memakan anggaran yang cukup.
"Karena kita merasakan bahwa perumahan Kalibata cukup makan waktu lama ketika teman-teman beraktivitas dan juga biaya pemeliharaan cukup tinggi dan biaya banyak tersedot ke situ," tambah dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengecek langsung kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR di Kalibata.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaRumah-rumah di perumahan itu hanya terlihat sedikit kusam.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Baca SelengkapnyaTernyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni, sebab kondisinya masih terbilang kokoh.
Baca SelengkapnyaTunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR periode ini tak dapat RJA lantaran kondisi rumah sudah tua, dan biaya perawatan sudah tak seimbang dengan anggaran
Baca SelengkapnyaSekjen DPR mengakui 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni.
Baca SelengkapnyaIndra menyebut besaran dana tunjangan perumahan untuk anggota DPR masih dikonsultasikan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.
Baca Selengkapnya