Harga BBM Naik, 17.000 Pengemudi Angkutan Umum di Medan Diberi Subsidi Rp600 Ribu
Merdeka.com - Sebanyak 17.000 pengemudi angkutan umum di Kota Medan, Sumatera Utara, bakal mendapat subsidi sebesar Rp600.000 dari Pemkot Medan. Bantuan ini diberikan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Sekitar 17.000 pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring dapat bantuan sebesar Rp600.000," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis di Medan, Minggu (18/9).
Dia menambahkan, bantuan akan diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022. Subsidi itu diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi? Melalui aplikasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.
-
Kenapa konsumsi bensin meningkat? Pertama sebelum Libur Natal meningkat hingga +16%, lalu menuju liburan Tahun Baru meningkat +12,1%, dan terakhir saat arus balik meningkat +9,6%.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
Diketahui, Pemkot Medan mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dua persen, yakni Rp30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
Subsidi untuk Penumpang
Bukan hanya pengemudi angkutan umum, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kota juga mendapat subsidi sebesar Rp1.500 per orang. "Dari ongkos angkot kini Rp6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp5.000. sedangkan sisanya Rp1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar," jelas Iswar.
Pihaknya kini sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan melalui aplikasi, namun subsidi sebesar Rp1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.
"Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempeli stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp6.500 per orang," tegas Iswar seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin hanya akan memaksimalkan subsidi bagi masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaPemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaRata-rata konsumsi sepeda motor tersebut mencapai 1 liter dalam satu hari.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu kajian teknis dari rencana penyesuaian subsidi.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaTarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaTak hanya bensin, Pertamina juga melakukan aktivasi untuk seluruh fasilitas dan sarana prasarana yang ada.
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengimpor BBM hingga Rp251 triliun sepanjang 2019-2023.
Baca Selengkapnya