Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga pasar Rp 60 juta, modul Telkomsel dijual pencuri cuma Rp 60.000/kilo

Harga pasar Rp 60 juta, modul Telkomsel dijual pencuri cuma Rp 60.000/kilo Pelaku pencurian modl Telkomsel. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pegawai installer Iwan Suseno (33) yang bekerja di salah satu perusahaan swasta, nekat mencuri modul milik Telkomsel. Aksi pencurian itu, ia lakoni bersama rekannya Hary Yudi Pratama (27) alias Edo.

Aksi pencurian modul itu, sudah dilakukan di sejak 5 bulan belakangan ini. Kedua tersangka ini diketahui ketika melakukan pencurian modul Tower Telkomsel di Kerta Dalem Sari V Sidakarya Denpasar Selatan.

Dari kronologi kejadian, Sabtu (20/1) lalu. Telkomsel Cabang Renon Denpasar, mendapat laporan bahwa tower Telkomsel di Jalan Kerta Dalem Sari V Sidakarya Denpasar Selatan telah terjadi perangkat mati atau BTS down. Ketika di cek tower ternyata telah hilang satu unit modul FXEB dan dua unit SFP FOSN.

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya, barang bukti yang diamankan 4 modul. Kedua tersangka ini, sudah melakukan aksi pencurian modul di 4 TKP, dan dapat diamankan Minggu (4/2) kemarin.

"Telkomsel ini adalah operator seluler yang dalam pemasangan alatnya-alatnya di menyerahkan ke Nokia, dan barang-barang dari Nokia ini di serahkan lagi kepada PT. Sanjiwana. Tersangka ini (Iwan) bekerja di PT tersebut. Dia (Iwan) bekerja sebaga installer atau memasang modul," ucapnya saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (8/2).

Menurut Bangkit, kedua tersangka ini melakukan aksinya pada sore hari dengan memanjat tower menggunakan tali. Tugas Iwan adalah memanjat dan mengambil modul, sedangkan Hary Yudi Pratama menunggu dibawah tower. Setelah berhasil mencuri modul ini, kedua tersangka ini menjualnya kepada tukang rongsokan berinisial BB (40) dengan harga per kilo Rp 60.000.

"Setelah kita kembangkan penadah (BB) juga kita amankan. Mereka menjualnya perkilo-nya Rp 60.000 dan berat modul sekitar 20 kilo gram. Padahal untuk satu modul Telkomsel ini seharga Rp 60 juta. Karena kedua tersangka tidak tahu pasarannya maka mereka jual dengan harga kiloan," jelasnya.

Lewat aksi pencurian ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi

Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya