Harga pasar Rp 60 juta, modul Telkomsel dijual pencuri cuma Rp 60.000/kilo
Merdeka.com - Seorang pegawai installer Iwan Suseno (33) yang bekerja di salah satu perusahaan swasta, nekat mencuri modul milik Telkomsel. Aksi pencurian itu, ia lakoni bersama rekannya Hary Yudi Pratama (27) alias Edo.
Aksi pencurian modul itu, sudah dilakukan di sejak 5 bulan belakangan ini. Kedua tersangka ini diketahui ketika melakukan pencurian modul Tower Telkomsel di Kerta Dalem Sari V Sidakarya Denpasar Selatan.
Dari kronologi kejadian, Sabtu (20/1) lalu. Telkomsel Cabang Renon Denpasar, mendapat laporan bahwa tower Telkomsel di Jalan Kerta Dalem Sari V Sidakarya Denpasar Selatan telah terjadi perangkat mati atau BTS down. Ketika di cek tower ternyata telah hilang satu unit modul FXEB dan dua unit SFP FOSN.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya, barang bukti yang diamankan 4 modul. Kedua tersangka ini, sudah melakukan aksi pencurian modul di 4 TKP, dan dapat diamankan Minggu (4/2) kemarin.
"Telkomsel ini adalah operator seluler yang dalam pemasangan alatnya-alatnya di menyerahkan ke Nokia, dan barang-barang dari Nokia ini di serahkan lagi kepada PT. Sanjiwana. Tersangka ini (Iwan) bekerja di PT tersebut. Dia (Iwan) bekerja sebaga installer atau memasang modul," ucapnya saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (8/2).
Menurut Bangkit, kedua tersangka ini melakukan aksinya pada sore hari dengan memanjat tower menggunakan tali. Tugas Iwan adalah memanjat dan mengambil modul, sedangkan Hary Yudi Pratama menunggu dibawah tower. Setelah berhasil mencuri modul ini, kedua tersangka ini menjualnya kepada tukang rongsokan berinisial BB (40) dengan harga per kilo Rp 60.000.
"Setelah kita kembangkan penadah (BB) juga kita amankan. Mereka menjualnya perkilo-nya Rp 60.000 dan berat modul sekitar 20 kilo gram. Padahal untuk satu modul Telkomsel ini seharga Rp 60 juta. Karena kedua tersangka tidak tahu pasarannya maka mereka jual dengan harga kiloan," jelasnya.
Lewat aksi pencurian ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca Selengkapnya