Hari Ini, Ahmad Dhani Berhadapan dengan Pelapor Kasus Idiot di Persidangan
Merdeka.com - Sidang kasus 'idiot' dengan terdakwa politisi Ahmad Dhani kembali digelar Pengadilan Negeri Surabaya. Kali ini, Dhani akan berhadapan langsung dengan saksi sekaligus pelapor dirinya ke polisi.
Selain itu, 7 saksi dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang ini. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung.
"Hari ini agendanya mendengarkan keterangan 7 orang saksi. Mereka telah menerima surat panggilan tersebut," ujarnya, Selasa (26/2).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Sunarta menjelaskan, 7 orang saksi pro dan kontra rencananya akan dihadirkan kejaksaan untuk kasus musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani. Saksi tersebut terdiri dari pelapor dan teman Ahmad Dhani.
Ia menyatakan, pihaknya memang berusaha bergerak cepat terkait dengan sidang dugaan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) sebagai terdakwa ini.
“Pekan depan kita menghadirkan 7 saksi dalam sidang ADP. Kita berharap keterangan 7 saksi itu bisa diperdengarkan semuanya dalam pekan depan” ujarnya, Minggu (24/2).
Tujuh saksi itu terdiri dari pelapor dan para saksi dari masyarakat yang merasa haknya terganggu. Tidak menutup kemungkinan teman Ahmad Dhani yang mengetahui juga akan dihadirkan sebagai saksi. "Pokoknya semua saksi baik dari pelapor maupun temannya (Ahmad Dhani) yang terkait bisa kita mintai keterangan,” tambahnya.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Dhani dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".
Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
Dhani sempat mengajukan nota keberatan atau eksepsi dakwaan pada sidang sebelumnya. Namun, hakim menolak keberatan Dhani dengan alasan syarat formil maupun materiil dalam dakwaan jaksa telah terpenuhi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaKetidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca SelengkapnyaKali ini giliran Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaSaksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaPara saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya