Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini, Aman Abdurrahman jalani sidang tuntutan kasus bom Thamrin

Hari ini, Aman Abdurrahman jalani sidang tuntutan kasus bom Thamrin Terdakwa kasus bom Thamrin 2016 Aman Abdurrahman. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus bom Thamrin Jakarta dengan terdakwa Aman Abdurrahman memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria dikenal dengan nama alias Oman ini dituding sebagai otak pelaku sejumlah kasus teror di Indonesia.

Sedikitnya, ada lima dakwaan jaksa terhadap serangkaian aksi teror dihadapkan kepada Oman. Seperti bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, bom Thamrin (2016) dan bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Namun dalam persidangan 27 April 2018, agenda mendengar keterangan terdakwa, Oman membantah semua dakwaan terhadapnya.

Orang lain juga bertanya?

"Saya tidak tahu, saya tidak menyuruh," ujar Oman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut JPU, Oman yang dikenal luas sebagai pendakwah telah menularkan ajaran yang dinilai menghasut. Mereka yang akhirnya melakukan aksi teror disebut JPU merujuk pada buku seri tauhid dan tulisan Oman yang mengudara di laman web millahibrahim.wordpress.com

JPU lalu coba menghadirkan saksi-saksi yang dinilai bisa menguatkan dalil dakwaan tersebut. Salah satunya Muhammad Ikbal Tanjung alias Usamah, pelaku teror penembakan terhadap polisi di Bima, NTB, pada September 2017.

Meski Ikbal mengaku tidak mengenal terdakwa, namun dia membeberkan telah mengakses situs rujukan milik Oman sebagai salah satu sumber melakukan serangan teror.

"Ya saya mengakses situs tersebut, situs tahu dari teman, tapi saya tidak tahu pengelola akses tersebut dan siapa pemiliknya, hanya membaca isinya," kata Ikbal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 20 April 2018.

Lebih jauh, fakta persidangan mengungkap, sosok Oman disebut sebagai kultus Islamic State Iraq Syiria (ISIS) di Indonesia. Kali ini, pembenaran datang dari Mantan teroris kelompok Cibiru, Kurnia Widodo, menjadi saksi sidang Oman yang dihadirkan JPU pada 3 April 2018.

"Ikhwan yang aktif di media sosial seperti grup WhatsApp memberitahukan terdakwa Pemimpin ISIS," ujar Kurnia yang mengaku mendapat informasi dari dari pengikut Oman.

Namun lagi-lagi, Oman mengelak tudingan tersebut. Menurut dia, yang didakwahkan hanyalah ilmu dan bukan sebuah pengakuan jika dirinya seorang utusan apalagi pimpinan ISIS di Indonesia

"Dari mana gitu kan? Saya bukan Ketua ISIS, bukan Pimpinan ISIS. Tapi kalau orang merujuk sebagian ilmu dari saya, iya. Saya katakan iya," bantah Aman kepada Kurnia.

"Kalau (itu) menuduh silakan," tegas Oman lagi.

Oman diketahui seorang mantan narapidana di Lapas Nusakambangan. Dia dibekuk polisi saat terjadi ledakan di Cimanggis, Depok, pada 21 Maret 2004. Setelah melewati masa persidangan, Oman divonis bersalah pada 2 Februari 2005 dengan melanggar Pasal 9 Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan bahan-bahan peledak dengan divonis tujuh tahun.

Usai bebas pada 2010, Oman kembali ditangkap karena membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Palu sidang pun memvonis Oman dengan masa tahanan 9 tahun penjara di Lapas Nusakambangan dan bebas dengan pemotongan masa tahanan lima bulan.

Namun tak lama menghirup udara bebas, polisi kembali menangkapnya pada 18 Agustus 2017. Oman diciduk Tim Densus 88 dengan tudingan baru sebagai tersangka kasus bom Thamrin pada 2016 dan didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Ammar Zoni dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar. Ammar Zoni yang hanya bisa terdiam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Bambang Timnas AMIN Tajam Potong Ucapan Ahli Prabowo Soal Presiden Ikut Kampanye
VIDEO: Panas Bambang Timnas AMIN Tajam Potong Ucapan Ahli Prabowo Soal Presiden Ikut Kampanye

Momen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres

Hotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0

Baca Selengkapnya
VIDEO: Refly Harun Ngamuk Minta Hakim MK Ingatkan Hotman Paris, Emosi Dibilang 'Ngeyel'
VIDEO: Refly Harun Ngamuk Minta Hakim MK Ingatkan Hotman Paris, Emosi Dibilang 'Ngeyel'

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024

Baca Selengkapnya