Hari ini, Bareskrim gelar perkara kasus penimbunan daging sapi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penimbunan sapi yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasar. Perkara ini akan digelar di Bareskrim Polri pada hari ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edi Simanjuntak, mengatakan, gelar perkara ini untuk menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Iya, hari ini gelar perkara," kata Victor saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/8).
-
Siapa yang beternak sapi di Jakarta? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.
-
Apa yang menyebabkan daging sapi menjadi alot? Tidak sedikit yang tidak menyadari bahwa kesalahan yang sering terjadi adalah memotong daging terlalu kecil, sehingga akhirnya membuatnya menjadi keras.
-
Mengapa daging sapi Polmard dihargai sangat mahal? Menariknya, semakin lama proses pengasapan berlangsung, semakin tinggi kualitas dan harga daging tersebut. Satu kilogram daging sapi bagian rusuk yang diasapi selama 15 tahun dapat dihargai hingga USD 3.200 atau sekitar Rp51,7 juta.
-
Kenapa daging sapi dapat menyebabkan kanker? Terlalu banyak mengonsumsi daging sapi dapat menyebabkan kanker karena beberapa alasan yang terkait dengan kandungan nutrisi dan cara pengolahan daging sapi.
-
Apa masakan dari daging sapi yang sedang tren? Kumpulan resep daging sapi khas Nusantara yang lezat dan menggugah selera.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
Menurutnya, dalam gelar perkara ini, penyidik juga menetapkan tersangka."Nanti akan ada tersangka, calon tersangkanya ada. Tetapi apakah dia terbukti nanti kami lihat dulu," ujarnya.
Pada Kamis (20/8) lalu, Victor menyebut kelangkaan dan lonjakan harga daging sapi akibat surat yang dikeluarkan Oleh Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI). Surat tersebut ditujukan kepada pengusaha pemotongan sapi di wilayah Jabodetabek, bukan seluruh Indonesia.
Pihak penyidik telah memeriksa belasan saksi terkait kasus penimbunan sapi impor siap potong ini. Namun Victor masih merahasiakan nama calon tersangka tersebut dan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.
Penyidik pun menyiapkan pasal 53 UU 18/2012 tentang Pangan dan pasal 107 dan 29 UU 7/2014 yang dikaitkan dengan Keppres nomor 21 tahun 2015 yang isinya bahwa sapi itu merupakan bahan pokok, sehingga bila seseorang terbukti menimbun daging sapi berarti dia telah melanggar pasal itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menyebut stok daging sapi terancam langka saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Senen mengaku merasa bingung untuk harga daging kerap melonjak setiap bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaDaging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, ID Food selalu melakukan impor daging guna mengatasi tingginya tingkat konsumsi pada periode tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal ada 13 sapi milik warga yang mati secara mendadak.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan ke Lampung, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan dia ingin harga daging sapi minimal bisa Rp 50.000 per kilogram.
Baca SelengkapnyaSaat ini harga beras kualitas premium rata-rata telah mencapai Rp18.000 per kilogram. Angka ini naik hingga 20 persen dari harga normal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKomoditas yang masih tinggi adalah daging ayam dan telur.
Baca SelengkapnyaAncaman itu disampaikan Zulhas usai ribuan peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya membuang susu hasil perahan.
Baca SelengkapnyaTiming dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca Selengkapnya