Hari ini, dua guru JIS jalani sidang vonis di PN Jaksel
Merdeka.com - Terdakwa kasus pelecehan seksual anak di Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Sidang vonis tersebut digelar secara terbuka dan disaksikan oleh guru, staf dan orangtua murid yang menyesaki ruang sidang.
Sementara majelis Hakim diketuai oleh Hakim Nur Aslam. Hakim Nur Aslam bakal mengumumkan vonis pidana dua terdakwa guru JIS di ruang sidang utama Oemar Seno Adji.
Pantauan merdeka.com, puluhan guru, staf dan orangtua murid kompak mengenakan busana putih sebagai dukungan untuk kedua guru yang disangkakan melakukan pelecehan seksual.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa yang dipeluk oleh para siswa? Saat dikelilingi para siswa, sang ibu kantin nampak berbusana sederhana. Sosoknya tampil dengan setelan berwarna merah lengkap berkacamata. Saking dekatnya, para siswa tak segan untuk memeluk ibu kantin sebagai tanda perpisahan.
"Kami datang ke sini dalam rangka memberikan dukungan terhadap Ferdinan dan Neil. Kami satu komunitas dan ada murid JIS juga datang," kata staff JIS, Ayu Hartoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka berharap sidang vonis pidana ini membuahkan hasil terbaik untuk dua terdakwa dan Hakim memutuskan Neil dan Ferdinand tidak bersalah atas dugaan kasus pelecehan seksual murid TK sekolah berstandar internasional tersebut.
"Pastinya kami ingin hasilnya baik, kami dari awal percaya Ferdy dan Neil gak bersalah. Lihat bukti ya tidak bersalah, idealnya dibebaskan," harapnya.
Seperti diketahui, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong merupakan terdakwa dengan nomor perkara 1236/pid.sus/2014/pn.jak.sel dan 1237/pid.sus/2014/pn.jak.sel. Sebelumnya jaksa penuntut umum telah melayangkan tuntutan terhadap dua guru JIS selama 12 tahun penjara sesuai dengan tuntutan primer pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.
Baca SelengkapnyaMereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.
Baca SelengkapnyaSejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih sudah hadir sejak pukul 14.19 WIB.
Baca SelengkapnyaMUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan Polres Konsel, Brimob, dan Dalmas Polda Sultra diterjunkan mengawal sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi sang guru memakai baju buatan muridnya saat mengajar di kelas ini mendapat pujian dari warganet.
Baca SelengkapnyaAlur cerita wayang pun tak luput dari dunia pendidikan. Penonton makin dibuat betah dengan hadirnya bintang tamu spesial Cak Lontong Cs.
Baca SelengkapnyaDalam perkara guru honorer Supriyani, Komjak juga terus mengikuti proses di lembaga peradilan yang mengedepankan hati nurani.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 November 2024.
Baca SelengkapnyaBukan karena dimutasi, guru berseragam rapi tersebut dikabarkan resmi pensiun.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang ikut ialah Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaVideo ini diunggah akun @chunu_27hyts dan menjadi viral di tiktok.
Baca Selengkapnya