Hari ini Gatot Brajamusti akan diperiksa lagi terkait narkoba
Merdeka.com - Setelah tiba di Mataram, NTB, Sabtu (10/9), Gatot Brajamusti istirahat tiga hari. Penyidikan tidak dilanjutkan sementara karena pertimbangan Hari Raya Idul Adha. Selasa (13/9) hari ini, Ketua Parfi terpilih itu akan mulai dicecar kembali oleh penyidik soal dugaan kepemilikan narkoba.
"Hari ini dia akan mulai lagi pemeriksaan," ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, Selasa (13/9).
Sebelumnya di Jakarta, Gatot diajak membuka brankas di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan dan Kantor Parfi. Selain itu pula ada penggeledahan di padepokan spiritual Brajamusti di Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Adapun sabu yang diduga dimiliki Gatot yakni total seberat 28,02 gram. 0,94 gram dari saku celana kanannya saat tertangkap di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram Minggu (28/8), 10 gram dari brankas di kantor Parfi, dan 17,08 gram dari brankas di kediaman Gatot di Pondok Pinang, Jaksel.
Pemeriksaan hari ini, sambung Cheppy, terkait kepemilikan narkoba tersebut. "Iya diperiksa lagi soal itu," tandasnya.
Gatot Brajamusti ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia disangkakan pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sementara istrinya, Dewi Aminah disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang yang sama karena diduga memiliki sabu kurang dari lima gram. Pasangan yang ditangkap bersamaan itu kini mendekam di Rutan Polda NTB di blok terpisah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Ibra.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, Hasto terlihat tenang dan tetap percaya diri. Dia membuka jumpa pers dengan salam kemerdekaan yang penuh semangat dan menggelegar.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni ditangkap di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca Selengkapnya