Hari ini, JPU hadirkan tiga saksi ahli dalam sidang Jessica
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menghadirkan tiga saksi ahli pada persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso (27). Salah satu dari ketiga saksi ahli tersebut merupakan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Budi Sampoerno (dokter forensik & ahli toksikologi), Ronny Nitibaskara (kriminolog UI), dan Sarlito Wirawan (guru besar psikologi UI)," ucap Hidayat Bostam, tim kuasa hukum Jessica kepada awak media di halaman PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Dia menjelaskan bahwa Sarlito sebelumnya pernah memeriksa Jessica saat ditahan di Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
"Itu psikolog yang periksa Jessica waktu masih di Polda," terangnya.
Walaupun begitu, dia belum dapat memastikan bahwa ketiga saksi ahli tersebut dapat hadir semua atau tidak dalam persidangan kali ini.
Sebelumnya, Senin (29/8) lalu JPU PN Jakarta Pusat Ardito Muwardi mengatakan tidak dapat memastikan siapa saja saksi atau saksi ahli yang dapat dihadirkan di dalam persidangan. Sebab, menurutnya para saksi atau saksi ahli selaku memberikan konfirmasi pada pagi hari sebelum sidang dimulai.
"Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, tetap yang sisanya belum hadir kita layangkan pemanggilan yang intens. Kebetulan mereka (saksi/saksi ahli) konfirmasi sejak tim kita melayangkan pemanggilan," ucap Ardito, usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (29/8).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca Selengkapnya