Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Istri Imam Nahrawi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Shobibah Rohmah, istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Dia akan dimintai keterangan terkait kasus suap dana hibah KONI dan gratifikasi yang menjerat suaminya.
"Shobibah Rohmah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Selain Shobibah, KPK juga turut memanggil seorang dari pihak swasta yakni Shirley F Gerung. Shirley juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.
Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.
Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan pada 18 Desember 2018.
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPada Senin kemarin, Firli tak hadir dengan alasan ada agenda lain sehingga berjanji hari ini.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri dijadwalkan hadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka.
Baca Selengkapnya