Hari Ini MA Lantik Nyoman Adhi Suryadnyana Jadi Anggota BPK
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin hari ini akan melantik Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi menjelaskan Nyoman Adhi akan dilantik sekitar pukul 12.30 WIB di kantor MA.
"Iya betul, jam 12.30 WIB," kata Sobandi yang dihubungi merdeka.com, Rabu (3/11).
Pada 9 September 2021, Komisi XI DPR RI memutuskan memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Total 56 suara. Dengan demikian calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan terpilih yakni adalah Nyoman Adhi Adhi Suryadnyana," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dalam rapat di ruang Komisi XI, gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/9).
Nyoman terpilih di antara 15 calon anggota BPK yang mengikuti seleksi di DPR. Nyoman kemudian disahkan melalui rapat paripurna untuk kemudian diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dilantik.
"Dan ini akan diproses seusai mekanisme seperti yang sudah ditentukan," jelasnya.
Nama Nyoman Adhi Suryadnyana sempat menjadi sorotan. Dia dianggap tidak memenuhi persyaratan sesuai Pasal 13 huruf J UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK RI, yakni ketentuan syarat minimum dua tahun tidak menjabat sebagai pegawai di lingkungan pengelola keuangan negara.
Pasalnya, pada 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 Nyoman dinyatakan masih menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III). Aturan dua tahun minimal itu banyak dianggap publik tidak terpenuhi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Anggota BPK dan Sidang BPK dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca SelengkapnyaMereka seluruhnya melanjutkan ucapan sumpah jabatan yang disampaikan oleh petinggi MA tersebut.
Baca SelengkapnyaDari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaSetelah itu, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Baca SelengkapnyaSorotan kamera kepada Komeng membuat semuan anggota dewan terpilih sontak berteriak 'Uhuy'
Baca SelengkapnyaDPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSetelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca Selengkapnya