Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini, Miryam bacakan nota keberatan di PN Tipikor

Hari ini, Miryam bacakan nota keberatan di PN Tipikor Sidang Miryam S Haryani. ©2017 merdeka.com/yunita amalia

Merdeka.com - Terdakwa kasus memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dia optimis majelis hakim menerima nota keberatan dibacakannya hari ini.

"Optimis diterima," ujarnya, Senin (24/7).

Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dia bersaksi pada persidangan korupsi proyek e-KTP sebanyak dua kali. Politisi Hanura itu berulang kali menegaskan mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena ditekan oleh penyidik KPK saat proses pemeriksaan sebagai saksi berlangsung.

Orang lain juga bertanya?

Sempat dikonfrontasi oleh penyidik, namun mantan anggota komisi V DPR itu tetap bergeming mengatakan dipaksa dan merasa tertekan oleh penyidik. Meski saat jaksa penuntut umum KPK memutar video proses pemeriksaan, Miryam menunjukkan tidak ada unsur paksaan apapun.

Sosok Miryam menjadi pusat perhatian lantaran dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Miryam menjadi distributor uang ke sejumlah anggota DPR dari Andi Narogong, pengusaha sekaligus tersangka dalam kasus ini, melalui Sugiharto.

Ulah Miryam berbuntut panjang, DPR membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap KPK dan meminta lembaga anti rasuah tersebut memutar video rekaman pemeriksaan Miryam ke khalayak umum. Namun belum tercapainya permintaan Pansus, perkara yang membelit Miryam kini mulai memasuki babak awal dengan agenda mendengarkan rentetan peristiwa memberikan keterangan palsu yang tertuang dalam surat dakwaan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan

Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawahardana Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Dana
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawahardana Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Dana

Pemeriksaan perdana dilakukan setelah kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya