Hari Ini, Nunung Hadirkan Saksi Meringankan
Merdeka.com - Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan sabu. Dalam sidang yang digelar di PN Jaksel itu, Nunung akan membawa dua orang saksi yang akan meringankan.
"Iya benar saksi yang meringankan," kata Penasihat Hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno saat dihubungi, Rabu (16/10).
Dua saksi yang dihadirkan adalah pihak RSKO Cibubur dan pihak BNNP DKI Jakarta yang memberikan assessment kepada kedua terdakwa.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Rencananya dari BNNP DKI Jakarta dan RSKO Cibubur. Tapi keduanya belum confirm datang," jelas Wijayono.
Pada persidangan sebelumnya, Hakim mendengarkan kesaksian Polisi saat penggerebekan. Mereka adalah AKP Telly Areska Putra, Aipda IGN Komang Diana, Bripda Julius Fernando, dan seorang Polwan bernama Amelda.
Kesaksian empat polisi ini diketahui senada dan diamini oleh terdakwa tanpa sanggahan kuasa hukum mereka.
Nunung dan suami pun didakwa JPU dengan tiga Pasal yakni 112, 114, dan 127 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaKesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca Selengkapnya