Hari Ini, Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik Kereta dan MRT
Merdeka.com - Peraturan Gubernur DKI Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di tempat umum, hari ini sudah mulai diberlakukan, Minggu (12/4). Peraturan ini diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Humas Moda Raya Terpadu Jakarta atau Mass Rapid Transit (MRT) Kamaludin mengatakan, saat ini pihaknya telah menerapkan peraturan tersebut. Pihaknya pun akan tindak tegas terhadap penumpang yang melanggar.
"Enggak boleh, kami sudah sosiliasiasi sejak tanggal 6. Jadi dari tanggal 6 sudah diingatkan, dan hari ini sudah tegas sekali memang nggak pakai masker nggak boleh masuk stasiun. Di pintu masuk sudah kami larang," katanya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (12/4).
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana mencegah penularan flu? Menghindari kontak fisik dengan orang yang sedang sakit flu, seperti bersalaman, berpelukan, atau berciuman. Jika ada anggota keluarga yang terkena flu, usahakan untuk menjaga jarak dan tidak berbagi barang pribadi.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Bagaimana cara mencegah penularan Mpox antar manusia? Hindari kontak langsung dengan penderita atau orang yang diduga terinfeksi cacar monyet, karena penularan virus juga bisa terjadi dari manusia ke manusia melalui cairan tubuh, percikan ludah, atau luka kulit yang terinfeksi.
-
Bagaimana cara mencegah penularan flu Singapura? Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah penularan flu Singapura.
Katanya, pihaknya telah memasang seluruh pengumuman sebelum peraturan itu efektif hari ini. Sehingga, diharapkan penumpang taat akan aturan itu guna memerangi Corona.
"Ada posternya, ada SOP sudah jelas di staf kami mulai tegas gitu. Kemudian di medsos, di website semua sudah jelas. (Bila melanggar) Nggak bisa sesuai dengan aturan kan sudah jelas sekali sekarang. Selain surat edaran soal penegakan kan juga ada Pergub 33 sama, sudah jelas sekali itu," bebernya.
Dalam hal ini, lanjut, pihaknya mempertebal anggota yang berjaga.
"(Anggota di luar stasiun) Biasanya 4 jadi 8 ya. Tapi di dalam kita kurangi, karena penumpang sudah sedikit kalau sudab masuk penjagaan nggak ketat. Yang penting sebenarnya di luar," pungkasnya.
Sementara itu PT KCI pun melakukan hal yang sama. Penumpang tidak dibolehkan naik, bila tidak menggunakan masker.
"#RekanCommuter kami mohon kerjasamanya guna upaya untuk pencegahan Virus Corona. Mulai tanggal 12 April 2020, seluruh penumpang wajib menggunakan masker di Area Stasiun maupun di KRL dan selalu jaga jarak antar pengguna," tulis akun resmi Twitter KCI @CimmuterLine yang dilihat merdeka.com.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca SelengkapnyaJika terjadi kecelakaan pada pelintasan, hal itu bukan kecelakaan perkeretaapian, melainkan kecelakaan lalu lintas jalan.
Baca Selengkapnya