Hari Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran ayah dan anak di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Iya benar. Rencananya hari ini akan dilakukan giat rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Rekonstruksi nanti rencananya akan digelar di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda sekitar pukul 13.00 WIB. Pertama, rekonstruksi akan dilakukan di apartemen tempat otak pembunuhan ini yaitu Aulia Kesuma (35) merencanakan pembunuhan. Istri muda Edi itu diketahui merencanakan pembunuhan di unit apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Untuk lokasi kedua yakni di kediaman Edi yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rumah itu merupakan saksi kedua korban meregang nyawa. Belum diketahui apakah keempat tersangka dalam kasus ini akan memerankan langsung adegannya atau ada yang menggantikan.
Keempat tersangka yang dimaksud itu adalah Aulia, keponakannya Geovanni Kelvin (25), dua eksekutor sewaan Aulia bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
Namun, pada rekonstruksi nanti hanya Kelvin saja yang tidak akan ikut. Karena Kelvin masih berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat mengalami luka bakar 35 persen saat membakar jasad kedua korban.
"Di Apartemen Kalibata dan Lebak Bulus Jakarta Selatan (rekonstruksi dilakukan)," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Regu Sektor 1 Lebak Bulus Andono Madya Sarwono mengatakan petugas pemadam kebakaran mencium bau bensin di halaman rumah saat berusaha memadamkan api.
Kemudian, petugas masuk ke dalam rumah melalui garasi yang tidak terkunci. Ketika di dalam rumah, petugas melihat ceceran obat anti nyamuk di lantai.
"Nah terus teman juga lihat ada ceceran kayak baygon. Di dalam rumah itu," kata Andono saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang istri masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Jatim itu, tersangka diputuskan untuk dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPenemuan jasad ayah dan anak yang telah membusuk di rumahnya, Jalan Balai Rakyat V, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara membuat geger warga.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan melakukan uji forensik seperti histopatologi forensik, dan toksikologi forensik guna memastikan penyebab kematian.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Sutanto, sumber api saat ini diduga berasal dari rumah ketiga balita yang tewas dalam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaAroma menyengat seperti bau bangkai masih tercium di sekitar rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca Selengkapnya