Hari Ini, Polisi Panggil Ustaz Lancip Soal Ucapan Kerusuhan 21-22 Mei
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap KH Ahmad Rifky Umar Said Barayis alias Ustaz Lancip. Ia akan dimintai keterangan soal isi ceramahnya yang menyebut adanya 60 orang tewas dan ratusan orang lainnya masih hilang terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Ya benar, agendanya seperti itu (hari ini pemeriksaan Ustaz Lancip)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (17/6).
Berdasarkan agenda, Lancip akan jalani pemeriksaan pada pukul 10.00 Wib. Dalam pemeriksaan ini, Argo mengaku belum dapat informasi akan kehadirannya. "Insya Allah hadir. Kita tunggu saja kedatangan yang bersangkutan," kata Argo.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
Pemeriksaan itu merupakan panggilan kedua. Di mana pada panggilan pertamanya yakni Senin 10 Juni 2019, Ustaz Lancip tak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga dijadwalkan ulang.
Seperti diketahui, Lancip dimintai keterangan atas adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong yang diketahui terjadi pada 7 Juni 2019 di Depok, Jawa Barat. Polisi ingin ia menjelaskan terkait video ceramahnya.
Pada video, Lancip menyampaikan bahwa ada korban mati yang jumlahnya hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang. Pemeriksaan ini merupakan rujukan atas adanya laporan polisi (LP) masuk pada 7 Juni 2019. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3473/VI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
Lancip disangkakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaJubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya