Hari Ini, Polisi Tentukan Status Hukum Kasus Kecelakaan Sopir Fortuner Acungkan Senpi
Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MFA, pengemudi Toyota Fortuner yang bergaya bak koboi saat berkendara di ruas Jalan Jakarta Timur.
Gelar perkara ini sekaligus untuk menentukan nasib MFA pada kasus kecelakaan lalu lintas.
"Rencana siang ini gelar perkara untuk penentuan pesangkaan pasal di Undang-Undang Lalu Lintas kepada yang bersangkutan. Cuma ini kecelakaan luka ringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (5/4).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Bagaimana kecelakaan sepeda itu terjadi? Pengendara motor trail itu bersenggolan dengan pesepeda yang paling depan dan mengakibatkan tiga orang jatuh. Sedangkan pengendara motor tersebut lantas langsung tancap gas.
Yusri menyampaikan, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah menghimpun bukti-bukti dengan memeriksa beberapa orang sebagai saksi. Yusri membenarkan telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan.
Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi. Yusri menyampaikan saksi melihat pengemudi Toyota Fortuner melaju bersamaan pengendara sepeda motor di Jalan Kolonel Sugiono pada Jumat 2 April 2021, sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada saat itu, pengendara roda dua sudah memberikan tanda akan berbelok ke kanan. Tapi malah dihantam dari belakang.
"Pengendara sepeda motor sudah menggunakan sein tapi ditabrak dari belakang oleh pengendara roda empat Fortuner ini, inisialnya MFA. Yang saat itu sempat viral di medsos, di mana si pelaku mengeluarkan senjata saat itu, itu keterangan saksi," ucap dia.
Yusri menyampaikan, keterangan saksi itupun diperkuat dengan hasil visum yang diberikan korban ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Si korban itu luka ringan ada lecet, kita sudah lakukan pemeriksaan ke rumah sakit, untuk visumnya si korban," ujar dia
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penahanan pengemudi Toyota Fortuner, MFA.
MFA resmi mengenakan seragam tahanan Polda Metro Jaya pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun.
Yusri menerangkan, pengemudi Fortuner terbelit dua kasus sekaligus yakni dugaan pelanggaran lalu lintas dan dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun.
Yusri menyebut, terkait dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah diputuskan naik ke tahap penyidikan. MFA dinyatakan memenuhi syarat untuk menyandang status sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Sabtu (3/4) pagi.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Menurut keteranganya yang disampaikan Yusri, kepemilikan MFA atas senjata airsoft gun tidak mengantongi izin, sehingga MFA dijerat Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan, kecelakaan yang sebenarnya terjadi di Jalan Joglo Raya arah ke Timur tepatnya dekat Lampu merah Taman Alfa Wilayah Kembangan Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPemotor yang terbukti lawan arah penyebab kecelakaan truk di Lenteng Agung terancam dua sanksi.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal melakukan gelar perkara dan mencari bukti tambahan guna mengungkap kasus kecelakaan
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tersebut ditabrak mobil fortuner hingga terpental di Jakbar.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan melibatkan mobil dinas Satpol PP dengan pemotor pada pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelat dinas Polri pada mobil Fortuner berganti menjadi pelat untuk kendaraan warga sipil.
Baca SelengkapnyaSementara pengemudi Toyota Fortuner berinisial BN (18) mengalami luka-luka. Saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Gading Pluit.
Baca SelengkapnyaDalam video amatir yang berdurasi sekitar 30 detik tersebut terihat beberapa mobil berhenti dan nampak penyok karena kecelakaan.
Baca Selengkapnya