Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, Posko Pengaduan Korban Pinjol Ilegal Dibuka LBH DPN Indonesia

Hari Ini, Posko Pengaduan Korban Pinjol Ilegal Dibuka LBH DPN Indonesia LBH DPN Indonesia buka pusat pengaduan korban pinjol ilegal. ANTARA

Merdeka.com - Pusat pengaduan korban pinjaman online (Pinjol) ilegal dibuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia bersama FHP Law School. Posko dibuka mulai Senin (18/10) pukul 10.00.

"Secara resmi hari ini, Senin 18 Oktober 2021, mulai pukul 10.00 WIB, kami membuka layanan pengaduan nasional korban pinjol ilegal," kata Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti diberitakan Antara.

Layanan pembukaan pengaduan itu tidak lepas dari maraknya aplikasi pinjaman online alias pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Meski sudah banyak ditertibkan, namun masih saja banyak orang yang terjerat.

Orang lain juga bertanya?

Ia mengatakan bagi masyarakat terutama korban pinjaman online bisa menyampaikan pengaduannya di tiga pilihan.

Pertama, melalui Google Form https://forms.gle/nXgspmo38xCcLkTe8 untuk menjangkau pengaduan masyarakat secara nasional. Kedua, melalui WhatsApp dengan nomor 0811-9149-899. Terakhir, korban bisa datang langsung ke kantor LBH DPN Indonesia yang beralamat di Komplek Perkantoran Sentral Bungur Jalan Bungur Besar Raya No. 30A Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat 10610.

"Tentu saja layanan offline harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, untuk masyarakat terutama korban pinjaman online bisa mengakses info lengkap DPN Indonesia melalui www.dpnindonesia.or.id atau IG @dpnindonesia.

Faizal menegaskan ikut sertanya DPN Indonesia membantu korban pinjaman online merupakan bukti nyata organisasi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tersebut untuk negeri.

Faizal mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya menindak pinjaman online ilegal secara nasional. Hal ini sudah mulai dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melalui Polres Jakarta Pusat.

DPN Indonesia melalui LBH DPN Indonesia siap bahu-membahu dengan kepolisian dan lembaga-lembaga terkait lainnya membantu masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal.

Ini bentuk nyata pelaksanaan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yaitu sebagai penegak hukum yang siap membantu masyarakat para pencari keadilan untuk menemukan keadilan serta siap bersinergi dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Kami siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk menangani kasus ini," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Hati-hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Ini Pesan PNM Mekaar
Hati-hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Ini Pesan PNM Mekaar

PNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol

Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Jika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya
Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya

Sebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.

Baca Selengkapnya
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Baca Selengkapnya
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami

Tindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.

Baca Selengkapnya