Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Jadi Kejaksaan, Puan Minta Awasi Potensi Penyimpangan Dana Penanganan Covid

Hari Jadi Kejaksaan, Puan Minta Awasi Potensi Penyimpangan Dana Penanganan Covid Gerakan Nasional Mengisi Masjid dengan 1 Juta Sajadah Pelindung Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan Selamat Hari Kejaksaan yang jatuh pada Kamis, 22 Juli 2021 ini. Di usianya ke-61, Kejaksaan diharapkan semakin giat memperjuangkan penegakan hukum di Indonesia.

"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat Hari Kejaksaan RI yang ke-61. Kita semua berharap di usianya yang semakin matang, Kejaksaan RI kian giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia," kata Puan dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/7).

Penetapan hari jadi Kejaksaan RI pada 22 Juli tahun 1960, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960.

Orang lain juga bertanya?

Puan menambahkan, di masa pandemi seperti saat ini, kejaksaan diminta ikut mengawasi potensi penyimpangan dana penanganan Covid-19. Kejaksaan, pesan Puan, harus ikut memberikan pendampingan pada kepala daerah agar anggaran terserap optimal.

"Awasi dan memitigasi potensi penyimpangan dana-dana penanganan Covid 19. Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalikong juga," tegasnya.

Puan juga berharap Kejaksaan RI mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. Sebab menurutnya, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.

"Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan," pesan Puan.

Selain itu, Korps Adhyaksa diharapkan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju. Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

"Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Bahwa semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya," jelas politikus PDIP itu.

Puan juga mendorong kejaksaan baik di pusat dan daerah memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja.

"Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal kelembagaan Kejaksaan serta untuk melakukan upaya reformasi birokrasi," tutup Puan.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!

Jokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'

Wakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum

Jokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya