Hari Kartini, 3 Ibu Berjuang Legalkan Ganja untuk Anaknya di MK
Merdeka.com - Peringatan hari Kartini identik dengan berbagai perayaan yang dilakukan oleh kaum wanita. Namun, tidak dengan 3 ibu-ibu ini. Mereka kini justru sedang berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melegalkan ganja demi pelayanan kesehatan.
Adalah Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, dan Nafiah Murhayanti, yang tengah berjuang melakukan uji materil pasal pelarangan narkotika golongan I tentang ganja untuk pelayanan kesehatan. Bukan tanpa alasan, mengapa ketiga ibu-ibu asal Yogyakarta ini memohon pada MK agar melegalkan ganja untuk kesehatan.
Bukan lantaran ingin nge-fly seperti istilah mabuk untuk para pemadat. Namun mereka tengah memperjuangkan pengobatan untuk sang anak yang sedang menderita penyakit cerebral palsy. Penyakit ini diketahui sebagai penyakit lumpuh otak yang menyebabkan gangguan pada gerakan dan koordinasi tubuh.
-
Apa yang dirayakan di Hari Kartini? Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini yang sarat perjuangan.
-
Gimana cara merayakan Hari Kartini? Salah satunya yakni dengan berbagi ucapan Hari Kartini 2024 yang penuh pesan positif.
-
Bagaimana cara merayakan Hari Kartini? Ucapan ini juga sekaligus untuk mengenang kembali perjuangan Kartini, merayakan pencapaian wanita Indonesia masa kini, dan memotivasi generasi mendatang untuk terus bergerak maju, berani bermimpi, dan beraksi.
-
Siapa yang diperingati di Hari Kartini? Semasa hidup, Kartini merupakan sosok pejuang wanita yang teguh memegang prinsipnya pada kebebasan wanita untuk mendapat haknya.
-
Apa makna Hari Kartini bagi perempuan Indonesia? Ucapan selamat hari Kartini untuk wanita Indonesia bukan sekadar kalimat untuk menyemangati, tapi juga sebuah pengingat akan pentingnya pemberdayaan wanita dan pengakuan atas kontribusi mereka yang tak terhingga dalam membentuk masa depan bangsa.
-
Siapa yang Kartini perjuangkan? Bukan laki-laki yang hendak kami lawan, melainkan pendapat kolot dan adat usang.
"Permohonan ini diajukan oleh tiga orang Ibu dari anak-anak yang menderita Cerebral Palsy yang menginginkan adanya pengobatan menggunakan narkotika golongan I (senyawa ganja) sebagaimana sudah banyak berkembang di dunia," tukas kuasa hukum pemohon, Singgih Tomi Gumilang, Rabu (21/4).
Ia menyebut, sidang yang dilaksanakan secara daring kali ini membahas poin-poin perbaikan permohonan yang telah disampaikan oleh kuasa para pemohon pada Desember 2020. Yakni mengenai kedudukan hukum para pemohon, redaksi petitum, serta beberapa hal formal lainnya termasuk juga penambahan argumentasi untuk menguatkan substansi permohonan.
Ia menyebut, tim kuasa pemohon juga menyampaikan beberapa perkembangan terkait perkara ini. Salah satunya yakni berita duka dari pemohon Dwi Pertiwi yang kehilangan puteranya, Musa IBN Hassan Pedersen atau yang sering dipanggil Musa. Musa meninggal dunia pada 26 Desember 2020 setelah berjuang 16 tahun hidup dengan kondisi Cerebral Palsy.
Cerita Musa ini menjadi titik awal yang melatarbelakangi pengajuan permohonan uji materil UU Narkotika yang diinisiasi oleh Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan pada 19 November 2020.
Selain itu, sebagai bagian dari perbaikan permohonan tim kuasa pemohon juga menyampaikan perkembangan dari PBB yang telah mengubah sistem penggolongan narkotika dengan memperkuat posisi penggunaan narkotika Golongan I yakni ganja untuk kepentingan medis.
"Pada 2 Desember 2020, Komisi PBB untuk Narkotika yaitu CND (the UN Commission on Narcotic Drugs) melalui pemungutan suara/voting telah menyetujui rekomendasi WHO untuk menghapus cannabis dan cannabis resin (ganja dan getahnya) dari Golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961. Konsekuensinya, ganja tidak lagi dipersamakan dengan jenis narkotika," tandasnya.
Hal ini pun diakuinya memperkuat pengakuan dari dunia internasional akan manfaat kesehatan dari tanaman ganja yang dibuktikan dari hasil penelitian dan praktik-praktik pengobatan ganja medis di berbagai negara, baik dalam bentuk terapi, pengobatan gejala epilepsi, dan lain-lain.
Ia dan koalisi yang terdiri dari elemen Rumah Cemara, ICJR, LBH Masyarakat, IJRS, Yakeba, EJA, LGN ini berharap, dengan adanya perkembangan di atas dapat semakin memperkuat keyakinan hakim Mahkamah Konstitusi bahwa isu ini sangat relevan untuk mendapatkan perhatian. Sehingga persidangan dapat berlanjut ke proses pembuktian.
"Harapan para pemohon dalam perkara ini supaya apa yang terjadi pada Musa tidak terjadi pada anak-anak Indonesia yang lain. Untuk itu, koalisi mendesak agar Pemerintah dan DPR segera bergerak cepat untuk menyikapi perkembangan dari PBB terkait potensi penggunaan Narkotika Golongan 1 yakni ganja untuk kepentingan pelayanan kesehatan," tambahnya.
Ia menegaskan, sebagai negara anggota, sudah seharusnya Pemerintah Indonesia bersikap. Secara politis Indonesia diakuinya harus mau mengakui dan mengikuti perubahan ketentuan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 tersebut sebagai rujukan UU Narkotika.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semasa hidup, Kartini merupakan sosok pejuang wanita yang teguh memegang prinsipnya pada kebebasan wanita untuk mendapat haknya.
Baca SelengkapnyaUcapan selamat hari Kartini adalah sebuah pengingat akan pentingnya pemberdayaan wanita dan pengakuan atas kontribusi mereka untuk masa depan bangsa.
Baca SelengkapnyaPuisi Hari Kartini mencerminkan penghormatan dan apresiasi terhadap dedikasi sosok Kartini.
Baca SelengkapnyaRaden Adjeng Kartini berjuang untuk memberikan hak-hak yang setara bagi perempuan.
Baca SelengkapnyaDalam rangka memperingati Hari Kartini, para karyawati Taman Impian Jaya Ancol tampil berkebaya.
Baca SelengkapnyaSemarakkan Hari Kartini 2024 dengan membagian caption inspratif mengenai sosok pejuang emansipasi wanita ini.
Baca SelengkapnyaMomen Hari Kartini yang jatuh pada setiap tanggal 21 April juga turut dirayakan dan dimaknai secara mendalam oleh sejumlah pesohor Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKumpulan kata-kata motivasi Kartini yang menginspirasi para perempuan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWarna merah pada kebaya ini melambangkan semangat yang menggelora dalam harmoni Nusantara.
Baca Selengkapnyaj Raudhatul Jannah menyampaikan bahwa kesadaran dalam menjaga sumber kehidupan adalah kunci kelangsungan hidup.
Baca SelengkapnyaAlissa menekankan pentingnya generasi muda untuk meneruskan semangat Kartini dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Baca SelengkapnyaSemasa hidup, Kartini pun banyak menuliskan kata-kata yang menginspirasi hingga saat ini.
Baca Selengkapnya