Hari Ke-4 PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Garut Sidak Alfamart hingga Toko Dodol
Merdeka.com - Hari keempat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Garut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut masih menemukan sejumlah tempat usaha yang melanggar. Tim Satgas pun melakukan penindakan.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut bawa di hari keempat PPKM darurat, saat pihaknya melakukan operasi yustisi menemukan pelaku usaha yang melanggar.
"Ada empat pelaku usaha non-esensial yang masih beroperasi pada saat PPKM darurat, termasuk ada pusat oleh-oleh, Alfamart yang tidak melaksanakan prokes (protokol kesehatan) dengan baik. Kami laksanakan penindakan," kata kapolres, Selasa (6/7).
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang dilakukan Polres Garut untuk menghentikan kriminalitas jalanan? Dalam aturan jam malam itu, para pelajar diberikan jam aktivitas di luar rumah agar terhindar dari keterlibatan kasus kriminalitas. Polisi kemudian meminta agar pelajar mematuhi aturan tersebut demi kenyamanan bersama.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
Para pelanggar tersebut, diungkapkan kapolres, nantinya akan ditindaklanjuti dengan sidang operasi yustisi. "Akan dilakukan penyidangan, baik oleh PPNS Kabupaten Garut sebagaimana sudah dilakukan sebelumnya," ungkapnya.
Ia mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan aturan PPKM darurat, sektor nonesensial harus tutup sementara sampai waktu yang telah ditentukan, yaitu 20 Juli 2021. Walau begitu, sektor lainnya yang esensial dan kritikal harus mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan jumlah karyawan dan lainnya.
"Selama PPKM darurat, Satgas Covid-19 Kabupaten Garut akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar," tutup Kapolres.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjamin bakal menindak tegas anggota TNI bila terbukti membobol minimarket di Cilodong, Depok.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca Selengkapnya