Hari kedua mogok, 1000 buruh duduk di Kantor DPRD Tangerang
Merdeka.com - Hari kedua mogok nasional, ribuan buruh Tangerang menggeruduk kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (25/11). Mereka menuntut DPRD mendukung penolakan PP 78/2015.
Para buruh tergabung dalam Komite Aksi Upah Tangerang Raya sebelumnya melakukan konvoi dari sejumlah kawasan industri hingga berakhir di depan Gedung DPRD Kota Tangerang. Orasi mereka berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Aksi buruh tersebut berlangsung kondusif. Bahkan menjelang sore hari, mereka terlihat duduk-duduk santai di depan gerbang gedung DPRD.
-
Kenapa buruh Semarang menolak Tapera? 'Setelah 50 tahun, uang iuran itu baru akan terkumpul Rp48 juta. Lima puluh tahun lagi, mana ada harga rumah Rp48 juta. Rumah saat ini paling murah saja Rp155 juta. Jadi ini cuma akal-akalan pemerintah saja. Menurut kami ini bukan jaminan sosial,' kata Aulia Hakim, sekretaris KSPI Jateng, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (10/6).
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan buruh mogok kerja? Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
Koordinator Komite Aksi Upah Tangerang Raya, Riden Hatam Aziz mengatakan, hari ini ada sebanyak 5.000 buruh yang mogok kerja. Di hari kedua ini, para buruh mendatangi DPRD sebagai wakil rakyat, untuk membuat surat rekomendasi kepada pemerintah pusat guna mencabut PP 78.
"Rekomendasi ini menjadi bukti kalau kami menolak PP yang merugikan kaum buruh. Ini menjadi dasar kekuatan kita untuk menolak," kata Riden.
Menurut Riden, dengan dicabutnya PP 78 pun akan menggugurkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang telah disahkan Gubernur Banten Rano Karno beberapa waktu lalu. Pihaknya menginginkan UMK Kota Tangerang sesuai dengan tuntutan awal yakni Rp 3,3 juta.
"Kalau PP dicabut otomatis SK Gubernur soal UMK gugur. Pasalnya dasar penentuan UMK adalah PP 78. Dengan begitu, penentuan UMK dikembalikan lagi berdasarkan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan, di mana buruh dilibatkan di dalamnya," ujar Riden.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Amarno, menemui buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD. Dengan menaiki mobil komando dan pengeras suara, dia mengatakan akan menampung aspirasi para buruh.
"Kami paham alasan buruh menolak PP ini, karena selain ingin dilibatkan dalam penentuan upah, PP berbenturan dengan UU 13/2003. Jadi Dewan tidak ingin persoalan ini berlarut-larut," kata Amarno.
Menurut politikus dari fraksi Gerindra ini, peran DPRD hanya memfasilitasi buruh. Namun kebijakan pencabutan PP 78 tetap di pemerintah pusat.
"Aspirasi akan ditindaklanjuti, kita akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan wali kota, diharapkan apa yang menjadi tuntutan buruh ini bisa dilanjut ke pemerintah pusat," ucap Amarno.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPara pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaAksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaBuruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaPada tali jemuran itu mereka menggantung ratusan poster berisi tuntutan yang menjadi simbol digantungnya nasib PRT karena tak kunjung disahkannya RUU PPRT.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut akses menuju tambang yang sebelumnya ditutup agar kembali dibuka baik dari jalur darat maupun Sungai Batanghari Jambi.
Baca Selengkapnya