Hari Kehakiman Nasional: Jika Ada Hakim Tak Baik, Kritik di Jalur yang Beretika
Merdeka.com - Hari Kehakiman Nasional diperingati setiap tanggal 1 Maret. Hari Kehakiman Nasional tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Dalam momen Hari Kehakiman Nasional, Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Palmer Situmorang mengingatkan para penasihat hukum untuk menghormati profesi hakim dan berharap hakim di Tanah Air tetap bersikap profesional menurut hati nurani kepada Tuhan dan hukum yang berlaku.
"Hakim itu karena jabatannya harus dihormati, terlepas dari person yang bersangkutan tidak cocok di hati; tapi adalah yang diakui sebagai wakil Tuhan untuk menegakkan hukum dan kebenaran," kata Palmer. Seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/3).
-
Kenapa Hari Hakim Perempuan Internasional dirayakan? Hari Hakim Perempuan Internasional, yang diperingati setiap tanggal 10 Maret, adalah hari yang sangat penting untuk dirayakan karena beberapa alasan kunci: Mengakui Kontribusi Hakim Perempuan Hari ini memberikan pengakuan atas kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh hakim perempuan di seluruh dunia.
-
Kapan Kemenkumham merayakan Hari HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dalam puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-75 mengatakan, keberagaman juga menjadi tantangan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, serta status sosial ekonomi, dapat berkembang dan berkontribusi.
-
Kapan Hari Konstitusi diperingati? Setiap 18 Agustus masyarakat Indonesia memperingati Hari Konstitusi Republik Indonesia.
-
Kapan Mahkamah Agung merayakan HUT ke-78? Momen peluncuran ini berlangsung pada Jumat (18/03/2023) lalu.
-
Kapan Hari Hakim Perempuan Internasional pertama kali dirayakan? Sejarah Hari Hakim Perempuan Internasional dimulai dengan deklarasi oleh Majelis Umum PBB berdasarkan Resolusi 75/274 tahun 2021. Perayaan pertama kali dilakukan pada tanggal 10 Maret 2022.
-
Siapa yang hadir dalam perayaan HUT Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
Sebagai gambaran, dalam sebuah perkara pidana, terdakwa melalui kuasa hukumnya yang tidak puas atas vonis hakim di tingkat pengadilan negeri (PN) dapat mengajukan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) sesuai dengan prosedur berlaku.
Hal itu juga berlaku bagi jaksa penuntut dalam hal kejaksaan yang tidak puas atas putusan hakim. Dugaan terhadap "hakim nakal" saat ini juga dapat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
Sesuai Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, lanjutnya, lembaga itu memiliki wewenang yang salah satunya menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Lebih jauh, Palmer menjelaskan profesi advokat tentunya bersentuhan langsung dengan hakim di sistem peradilan Indonesia. Dia memahami ada ketidakpuasan yang kerap muncul saat vonis tak sesuai harapan.
Di era digital, dia menilai wajar adanya curahan hati, termasuk atas putusan hakim. Namun, dia mewanti-wanti agar curahan hati di media sosial tak menggunakan bahasa yang merendahkan profesi hakim.
"Hakim adalah pelaksana imam (dalam bidang hukum) di negara kita. Kalau imam direndahkan, maka yang menjadi umaronya juga rendah; tapi tidak berarti tidak bisa mengkritik atau memprotes sikap dari hakim. Cuma, gunakanlah kritik itu dan protes di dalam jalur yang memenuhi etika," jelasnya.
Dia menambahkan advokat memiliki etika officium nobile yang begitu mulia, sehingga harus menjunjung tinggi etika dalam berinteraksi terhadap sesama advokat dan pejabat peradilan.
"Kenapa diatur? Agar punya imam, jangan dilupakan. Supaya setiap orang menaruh hormat kepada hakim. Manakala hakim tidak berperilaku baik, silakan gunakan jalur kritik. Boleh menggunakan medsos (media sosial), tapi tidak menggunakan bahasa yang merendahkan advokat terhadap martabat hakim itu sendiri," ujarnya.
Pernyataan Palmer tersebut menyusul adanya cemooh terhadap profesi hakim di media sosial yang diduga oleh salah satu advokat pembela Ferdy Sambo dalam persidangan.
Dalam unggahan itu, akun Bobby_ulanam diduga kecewa hingga mengeluarkan kata tidak panta kepada profesi hakim.
“Selamat Dies! Semoga dari kampus ini tidak lahir Hakim-hakim t***l yg gak ketolongan yang dipuji-puji netien t***l,” tulis komentar akun Bobby_ulanam di Instagram dalam unggahan ucapan Selamat Dies Natalis ke 77 Fakultas Hukum UGM.
Namun, berdasar penelusuran yang dilakukan, saat ini akun IG tersebut sudah tak lagi aktif. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar gerakan aksi cuti bersama mulai tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.
Baca SelengkapnyaAudiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR. Rapat dipimpin tiga wakil ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaMasalah kesejahteraan ini terdampak kepada hakim-hakim klas II di tingkat kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaCak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaYusran menilai, seharusnya seorang hakim hidup dengan pendampingan kesejahteraan dan fasilitas tempat tinggal yang aman.
Baca SelengkapnyaKoordinator Aksi Hakim PN Makassar, Sibali mengatakan, aksi yang dilakukan oleh seluruh hakim sebagai bentuk solidaritas.
Baca SelengkapnyaJokowi menimbang bahwa negara mesti memberikan jaminan kesejahteraan bagi hakim selaku pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaDari sisi hakim, lanjut Aji Prakoso, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal sebagai bentuk protes menuntut kesejahteraan baik gaji maupun tunjangan.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca Selengkapnya