Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari pertama, belum ada yang daftarkan sengketa Pilkada ke MK

Hari pertama, belum ada yang daftarkan sengketa Pilkada ke MK Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi membuka pendaftaran sengketa hasil Pilkada 2018, Rabu (4/7). Untuk tahap awal, dibuka pendaftaran sengketa Pilkada Bupati dan Walikota.

"Mulai hari ini (pendaftaran). Tanggal 4 Juli untuk Pilbup/Pilwalkot. 7-11 Juli untuk Pilgub," ucap juru bicara MK Fajar Laksono kepada Liputan6.com, Rabu (4/7/2018).

Dia menuturkan, hari pertama ini belum ada yang mendaftarkan sengketa pilkada. "Sampai siang ini belum ada," ungkap Fajar.

Meski demikian, pihaknya telah mempersiapkan secara maksimal untuk menerima gugatan hasil Pilkada.

"Pedoman beracara sudah, sumber daya manusia dikerahkan optimal, pengamanan berkoordinasi dengan kepolisian sudah, sarana prasarana persidangan siap, aplikasi berbasis IT tersedia di website MK," jelas Fajar.

Untuk prosesnya, semua dicatat dan dimasukan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) bagi permohonan yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

"Sidang pendahuluan 26 Juli. Kemudian putusan akhir 18-26 September 2018," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang

Suhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Bisik-Bisik Saat Pilkada Serentak Diumumkan
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Bisik-Bisik Saat Pilkada Serentak Diumumkan

Yulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.

Baca Selengkapnya
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama Pendaftaran Cagub dan Cawagub di Pilkada Jakarta, Gedung KPUD Dihiasi Ornamen Betawi
FOTO: Suasana Hari Pertama Pendaftaran Cagub dan Cawagub di Pilkada Jakarta, Gedung KPUD Dihiasi Ornamen Betawi

Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 resmi dibuka mulai 27-29 Agustus.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.

Baca Selengkapnya