Hari Pertama Operasi Zebra, 1.137 Pengendara di Banten Ditilang Polisi
Merdeka.com - Hari pertama operasi zebra kalimaya 2019, Polda Banten dan Polres jajaran menindak sebanyak 1.137 pelanggar lalu lintas dan memberikan teguran terhadap 283 pengendara.
Rincian dari 1.137 pengendara yang ditindak atau ditilang dan 283 teguran tersebut diantaranya, Ditlantas Polda Banten 54 tilang 5 teguran, Polres Serang 75 tilang 20 teguran, Polres Pandeglang 124 tilang 51 teguran, Polres Lebak 128 tilang 46 teguran, Polres Cilegon 103 tilang 29 teguran, Polres Tangerang 522 tilang 72 teguran, dan Polres Serang Kota 131 tilang 60 teguran.
Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo mengatakan dari keseluruhan pelanggar lalu lintas yang tindak didominasi oleh pengendara sepeda motor. Dengan rata-rata pelanggaran adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghindari kejahatan saat berkendara? PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), memberikan beberapa kiat aman saat berkendara yang dapat menghindari hal-hal buruk yang dapat menimpa para pengguna kendaraan.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Siapa yang tidak menolong pemotor? Saat para rombongan pejabat melintas, tak ada reaksi yang berarti. Alih-alih memelankan laju kendaraan atau sekadar memberi perhatian ke sang pemotor, rombongan justru tetap melintas dengan kecepatan sama.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
"hari pertama kita menggelar razia kemarin. Kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya," kata Dirlantas, Kamis (24/10).
Wibowo mengatakan, razia ini akan digelar sampai tanggal 5 November 2019 mendatang. Ia berharap dengan adanya razia ini para pengendara baik mobil maupun sepeda motor agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya.
“Kami berharap pengendara tidak hanya dalam masa operasi zebra ini saja melengkapi kelengkapan kendaraannya. Tapi, untuk selamanya. Kelengkapan ini tujuannya juga untuk kebaikan pengendara itu sendiri," jelasnya.
Lanjutnya, untuk pengendara yang melakukan pelanggaran, diberikan dua opsi. Opsi pertama bisa membayar denda tilang langsung pada Bank, sementara itu untuk opsi kedua bisa melalui persidangan di kantor Pengadilan Negeri.
“Pelanggar bisa memilih sendiri, jika mengakui kesalahannya, ia bisa langsung membayar denda ke Bank sesuai kesalahannya. Selain itu juga bisa melalui sidang ke Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang diberikan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan berdasarkan hasil Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar sejak 18 September.
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas
Baca Selengkapnya7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi zebra
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca Selengkapnya