Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Tindak 21.148 Pelanggar Lalu Lintas
Merdeka.com - Polri telah melakukan Operasi Zebra mulai 26 Oktober 2020 hingga 14 hari kedepan. Operasi tersebut dilakukan diseluruh wilayah di Indonesia, dengan menindak sejumlah pengendara baik motor maupun mobil.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah menindak sebanyak 21.148 pelanggarpada hari pertama Operasi Zebra.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.302 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 12.846 pelanggar diberi sanksi teguran saja.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019 dengan total pelanggaran sebanyak 58.174 maka terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 37.026 atau 64 persen," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Awi menyebut, sebanyak 4.006 pelanggar tidak menggunakan helm standard (SNI), 620 pelanggar tidak menggunakan safety beld saat berada di dalam mobil.
"Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol sebanyak 25 pelanggar. Pengendara ranmor yang melawan arus sebanyak 2.351 pelanggar. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan sebanyak 83 pelanggar," ujarnya.
Selain itu, kata Awi, pengemudi yang ditindak karena menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan sebanyak 586 pelanggar serta pengendara yang masih di bawah umur sebanyak 898 pelanggar.
"Keabsahan administrasi ranmor sebanyak 3.062 pelanggar," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga mencatat adanya pulahan kejadian kecelakaan pada hari pertama Operasi Zebra 2020.
"Sedangkan jumlah kejadian laka lantas pada H-1 Operasi Zebra tahun 2020 sebanyak 50 kejadian, meninggal dunia sebanyak 4 orang, luka berat sebanyak 4 orang dan luka ringan sebanyak 103 orang," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas
Baca SelengkapnyaPelaksanaan operasi zebra digelar selama 14 hari mulai 18 September sampai 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaTaufiq menyebutkan pihaknya sengaja melakukan razia di pintu masuk Polda Riau.
Baca Selengkapnya