Hari pertama Ops Keselamatan Jaya, 3.000 pengendara kena tegur polisi
Merdeka.com - Sebanyak 3.513 pengendara ditegur Polantas (Polisi Lalu Lintas) di hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2018, Senin (5/3)kemarin. Operasi akan digelar mulai 5 Maret hingga 25 Maret 2018 mendatang.
Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pelanggar terdiri dari 748 pemotor, 320 mobil berpenumpang.
"Serta Mobil bus 16, dan mobil barang 49," ujar Budiyanto dalam keterangannya, Selasa (6/3).
-
Kapan penggunaan ponsel berisiko meningkatkan cedera? Risiko tersandung atau jatuh saat menggunakan ponsel dapat terjadi pada semua kelompok usia, tetapi orang muda cenderung memiliki proporsi cedera yang lebih tinggi.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
-
Apa dampak kecanduan ponsel? Tidak mampu melepaskan diri dari ponsel, bahkan dalam situasi di mana seharusnya ponsel tidak digunakan seperti saat berolahraga atau saat akan tidur, bisa menjadi tanda kecemasan.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa sering pakai ponsel bahaya buat otak? Penelitian telah menunjukkan bahwa penggunaan ponsel yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kanker otak dan acoustic neuroma (sejenis tumor otak yang bisa menyebabkan tuli).
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
Salah satu pelanggaran yang dilakukan pengendara, lanjutnya, adalah penggunaan ponsel saat berkendara di jalan. Hal itu dinilai membahayakan. Selain itu, ada juga pengemudi yang kurang awas dengan rambu lalu lintas dan marka jalan.
"Untuk pengemudi mobil itu tidak menggunakan sabuk keselamatan 17, pelanggaran di lampu lalu lintas 23, mengoperasikan handphone 3, melanggar rambu berhenti 84 dan marka berhenti 37," tuturnya.
Dalam operasi ini, sebanyak 2.704 personel disebar di titik yang sudah ditentukan. Polisi juga akan bekerjasama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah mekanisme pelaksanaannya 80 persen pencegahan dan 20 persen penindakan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan operasi zebra digelar selama 14 hari mulai 18 September sampai 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas
Baca SelengkapnyaKeberhasilan berdasarkan hasil Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar sejak 18 September.
Baca SelengkapnyaKorp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama TNI dan Dishub mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024.
Baca Selengkapnya