Hari Raya Natal, Ahok ngaku tak ada doa khusus soal kasusnya
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak ada doa khusus yang ia panjatkan dalam Hari Raya Natal 2016. Termasuk tak ada doa khusus yang diucapkan Ahok mengenai dirinya yang saat ini terjerat kasus dugaan penistaan agama.
"Enggak ada lah. Saya tiap hari doa. Biasa aja, saya biasa-biasa saja," kata Ahok usai melaksanakan ibadah Misa Natal di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Jakarta Utara, Minggu (25/12).
Ahok mengaku pasrah dalam menjalani kasusnya yang telah menjalani dua kali persidangan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya ke Majelis Hakim hingga menjatuhkan vonis.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa yang menikah dengan Ahok? Puput Nastiti Devi menjadi sorotan publik sejak menikahi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ya kita jalanin aja. Kita mau harap gimana, semua kan ditangan hakim," ujarnya.
Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur ini meyakini pada akhirnya kebenaran bakal terungkap dan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus yang bermula saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu tersebut.
"Kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan saja," ujarnya.
Mahkamah Agung telah memutuskan pemindahan lokasi sidang Ahok dari gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Rencananya agenda sidang lanjutan kasus Ahok yang digelar Selasa (27/12/2016) depan yakni pembacaan putusan sela majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait Surah Al Maidah ayat 51.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi santai putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan hari ini
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca Selengkapnya