Hari raya Nyepi, 118 napi di Lapas Kerobokan dapat remisi
Merdeka.com - Sebanyak 118 napi dari 904 jumlah penghuni Lapas Kerobokan kelas IIA Denpasar, mendapat pemotongan penahanan. Ini diberikan terkait hari raya Nyepi di tahun 2015.
"Dalam menyambut tahun baru Saka, ini kan tahun barunya orang Bali. Jadi kita berikan pemotongan penahanan terhadap warga binaan kami khususnya yang beragama Hindu. Ada 118 orang seluruhnya yang mendapat pemotongan masa penahanan," kata Kalapas Kerobokan, Sudjonggo Jumat (20/3) di Denpasar, Bali.
Jumlah pemotongan hari dikatakannya berbeda-beda. Katanya rata-rata di atas 10 hari. "Tidak ada yang sama, rata-rata mendapat pemotongan masa tahanan di atas 10 hari," ungkapnya.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Bahkan dari 118 napi yang mendapat keringanan pemotongan masa tahanan, 1 diantaranya langsung bebas menghirup udara Segar. Kebebasan yang di dapat napi tersebut atas nama I Putu Ardana, kasus penipuan dan penggelapan yang dijatuhkan hukuman pidana 1,5 tahun.
Ardana langsung bebas atas remisi tersebut setelah menjalani masa kurungan di Lapas Kerobokan selama 1 tahun 3 bulan 11 hari. Dan tercatat bebas per tanggal 20 Maret ini.
"Hari ini sehari sebelum Nyepi, satu warga binaan kami atas nama Ardana bebas bersyarat setelah mendapat hadiah Remisi Nyepi," pungkas Sudjonggo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaYekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaMemberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi
Baca Selengkapnya