Hari Terakhir Pengurusan Formulir Pindah TPS, Warga Padati Kantor KPU Bekasi
Merdeka.com - Ratusan orang memadati kantor KPU Kota Bekasi di Jalan Juanda, Bekasi Timur, Rabu (10/4). Hari ini merupakan terakhir pengurusan formulir A 5 atau syarat untuk mencoblos di luar domisili sesuai identitas kependudukannya.
Seorang pemohon formulir A 5, Ugar Himawan mengaku belum mendapatkan formulir tersebut. Ia justru terkejut tak memiliki syarat mendapatkan formulir itu dari lembaga penyelenggara pemilu.
"Saya wirausaha, di syarat pengajuan formulir tidak ada syarat itu," kata Ugar ketika berbincang dengan merdeka.com di kantor KPU, Kota Bekasi, Rabu (10/4).
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Siapa yang bisa menggunakan Surat Suara Pemilu? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
-
Kenapa ada syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu? Namun, tidak semua elemen masyarakat bisa memberikan suara mereka. Setidaknya ada 6 (enam) syarat pemilih dalam Pemilu yang harus di dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa memilih.
-
Dimana calon kepala daerah dapat mengambil formulir pendaftaran? 'Kami sampaikan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran di DPD PDIP Jawa Tengah tidak dipungut biaya. Ini berlaku untuk pendaftaran bakal calon gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati,' kata Bambang saat dikonfirmasi.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
Ugar berasal dari Banyumas, Jawa Tengah. Ia masuk di dalam daftar pemilih tetap di tempat asalnya. Namun, Ugar selama ini membuka usaha warung Bakso di Bantargebang, Kota Bekasi.
"Saya tidak bisa mencoblos di kampung, karena sebagai wirausaha tidak bisa meninggalkan usaha," ujar Ugar.
Tapi, syarat yang ditetapkan oleh KPU untuk mendapatkan formulir A5 adalah karena sakit, bencana alam, tahanan, dan menjalankan tugas.
Pemohon lainnya, Trianiti mengaku sampai hari ini belum mendapatkan surat undangan memilih. Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga tidak terdeteksi pada aplikasi pengecekan DPT milik KPU.
"Saya ingin konsultasi, apakah bisa mencoblos atau tidak," kata warga Bekasi Timur, Kota Bekasi ini.
Pemohon lainnya, Andi mengaku kecewa karena tak mendapatkan formulir A 5 karena tak memiliki syarat yang ditetapkan oleh KPU. Karena itu, ia mengaku bingung dengan dengan kondisi tersebut.
"Mendingan jadi orang gila, dilayani dengan jemput bola. Kami yang betul-betul punya KTP malah dipersulit," ujar pedagang di Rawalumbu ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaForm C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.
Baca SelengkapnyaRencananya kegiatan akan dimulai pada pukul 06.00 hingga 09.00 Wib bertempat di sebelah Hotel Mandarin Oriental Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca SelengkapnyaZul tak membeberkan saksi dari partai mana yang diduga membawa kabur formulir C-1 tersebut.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaPerihal kekurangan surat suara itu sudah diketahui oleh Bawaslu Kota Depok
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca Selengkapnya