Hari terakhir rekapitulasi suara Pilkada Yogya diwarnai polemik
Merdeka.com - Rekapitulasi surat suara hari terakhir, Jumat (24/2) di KPU Kota Yogyakarta sempat diwarnai polemik. Polemik terjadi ketika saksi dari pasangan calon (paslon) nomor 1 Imam Priyono-Achmad Fadhli, Antonius Fokky Ardiyanto meminta KPU untuk membuka kotak suara tidak sah di TPS Kelurahan Mujamuju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Fokky mengatakan pembukaan kotak surat suara tidak sah itu berdasarkan laporan saksi dari paslon nomor 1 yang melihat ada suara sah dimasukkan ke kotak suara tidak sah. Ada perbedaan pemahaman antara PPK dengan Panwas Kecamatan dan saksi paslon nomor 2 Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi.
"Kami meminta untuk seluruh kotak suara tidak sah di Kelurahan Mujamuju, yakni TPS 1 sampai 22 dibuka," ujar Fokky saat rapat rekapitulasi suara di KPU.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Dimana perselisihan hasil pemilu dapat terjadi? Perselisihan pemilu dapat muncul antara partai politik, calon, atau pemilih, dan seringkali melibatkan lembaga-lembaga pengawas pemilu dan badan hukum terkait.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
Sedangkan saksi pasangan nomor 2 Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, Nurcahyo Nugroho menyatakan tidak setuju dengan usulan itu. Keputusan soal suara tidak sah, lanjut Nurcahyo, didasarkan kesaksian KPPS saat proses perhitungan suara di tingkat kelurahan.
Menanggapi permintaan dari saksi paslon nomor satu, Ketua Panwaslu Kota Yogya, Agus Muhammad Yasin mengatakan hal lain. Menurut Agus, instansinya telah merekomendasikan untuk membuka seluruh surat suara tak sah saat penghitungan masih di tingkat kelurahan. Namun rekomendasi itu belum selesai dilakukan.
Menurut Agus, saat itu pembukaan surat suara tak sah baru dilakukan di TPS 1 hingga TPS 11 dari total 22 TPS. Kemudian dalam rekapitulasi di tingkat KPU itu, pihak Panwaslu memutuskan melanjutkan membuka surat suara tidak sah.
"Kita ambil sampel dua surat suara tidak sah tiap TPS. Kita buka di TPS 12 hingga 22. Kita membuka untuk membuktikan suara saksi paslon nomor satu," ungkap Agus.
Meski memutuskan membuka surat suara, hal itu kembali memunculkan protes. Fokky menyatakan keberatan sebab keputusan membuka surat suara tak sah hanya berdasarkan dua sampel di tiap TPS. Sementara itu, Nurcahyo tidak mengubah pendapatkan dengan keberatan membuka surat suara tidak sah.
Meski demikian, proses pembukaan surat suara tidak sah di TPS 12 hingga TPS 22 Kelurahan Mujamuju tetap dilakukan. Saat membuka surat suara tak sah itu, surat suara tidak sah banyak ditemukan pencoblosan di dua gambar paslon dan ada yang tak dicoblos sama sekali.
Tetapi di TPS 14 Kelurahan Mujamuju ketika dibuka, ditemukan ada satu temuan satu surat suara sah di kotak surat suara tidak sah. Kemudian, atas temuan itu, Panwaslu Kota Yogyakarta menambahkan satu suara itu ke paslon nomor 1 dan kemudian disetujui KPU.
"Buka surat suara tidak sah yang diambil sampling saja kita dapat satu. Ini semakin menguatkan dugaan kami," kata Fokky. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, rapat penyandingan ini berjalan dengan alot dengan pengamanan yang ketat.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi pada segmen keenam yang merupakan sesi closing statement dari masing-masing pasangan cagub-cawagub.
Baca SelengkapnyaKPU tetap memberikan hasilnya (rekapitulasi), meskipun mereka enggan menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaKericuhan tersebut terjadi tepat pada saat segmen keenam yang merupakan sesi closing statement dari masing-masing pasangan Cagub-cawagub.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaGugatan ini mereka layangkan karena mengendus dugaan pelanggaran konstitusional mengenai hak pilih pada Pilkada Kota Banjarbaru.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dari Sirekap Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024, didominasi perolehan suara tidak sah.
Baca SelengkapnyaKerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar
Baca SelengkapnyaWarga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
Baca Selengkapnya