Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harifin Tumpa usulkan sidang tilang dilakukan di luar jam kerja

Harifin Tumpa usulkan sidang tilang dilakukan di luar jam kerja Sidang tilang di PN Jaksel. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa mengatakan ada beberapa cara untuk mempermudah proses persidangan tilang. Menurutnya waktu persidangan tilang seharusnya dilakukan di luar jam kerja demi mempermudah para pelanggar lalu lintas untuk menjalankan proses hukum tersebut.

"Membuat waktu tilang di luar jam kerja katakan malam hari, seminggu bisa 2 malam, atau hari minggu secara bergilir hakim diberi tugas," katanya ketika menghadiri diskusi dengan tema penanganan perkara tilang oleh pengadilan, Jakarta, Rabu (25/11).

Harifin melanjutkan, para penegak hukum dalam hal ini kejaksaan maupun kepolisian dapat berkoordinasi untuk memperbolehkan tersangka tidak datang dalam persidangan. Menurutnya hal ini bisa terjadi jika penegak hukum mau membuat sebuah kesepakatan bersama.

Membuat sidang secara online menjadi sebuah terobosan yang baik untuk pengadilan. Tetapi Harifin mengatakan jika kebijakan ini dibuat, kepolisian maupun kejaksaan harus memiliki perangkat untuk mendukung program tersebut.

Terakhir dia mengatakan, proses penilangan bisa saja dilakukan oleh kepolisian dengan membayar denda kepada pelanggar lalu lintas. Hal ini berkaca pada Amerika Serikat maupun negara Eropa pada umumnya.

"Pelanggar langsung ditentukan pelanggarannya oleh polisi kemudian yang kena tilang membayar di bank saya sendiri belum tahu sistemnya apa," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai alasannya tidak membuat kebijakan tersebut ketika dirinya menjabat, Harifin mengatakan bahwa dirinya sudah membicarakan ini di forum informal. Tetapi dia mengatakan kebijakan ini kembali ke anggaran.

Jika ada aturan yang berbeda seperti sidang di hari lain, hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut dihitung lembur dan akan ada intensif yang diberikan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
Hakim di Pekanbaru Tak Ikut Cuti Pilih Tetap Gelar Persidangan, Ini Alasannya
Hakim di Pekanbaru Tak Ikut Cuti Pilih Tetap Gelar Persidangan, Ini Alasannya

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Temui Perwakilan Hakim, Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok
Temui Perwakilan Hakim, Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok

Wakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya