Harifin Tumpa usulkan sidang tilang dilakukan di luar jam kerja
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa mengatakan ada beberapa cara untuk mempermudah proses persidangan tilang. Menurutnya waktu persidangan tilang seharusnya dilakukan di luar jam kerja demi mempermudah para pelanggar lalu lintas untuk menjalankan proses hukum tersebut.
"Membuat waktu tilang di luar jam kerja katakan malam hari, seminggu bisa 2 malam, atau hari minggu secara bergilir hakim diberi tugas," katanya ketika menghadiri diskusi dengan tema penanganan perkara tilang oleh pengadilan, Jakarta, Rabu (25/11).
Harifin melanjutkan, para penegak hukum dalam hal ini kejaksaan maupun kepolisian dapat berkoordinasi untuk memperbolehkan tersangka tidak datang dalam persidangan. Menurutnya hal ini bisa terjadi jika penegak hukum mau membuat sebuah kesepakatan bersama.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Membuat sidang secara online menjadi sebuah terobosan yang baik untuk pengadilan. Tetapi Harifin mengatakan jika kebijakan ini dibuat, kepolisian maupun kejaksaan harus memiliki perangkat untuk mendukung program tersebut.
Terakhir dia mengatakan, proses penilangan bisa saja dilakukan oleh kepolisian dengan membayar denda kepada pelanggar lalu lintas. Hal ini berkaca pada Amerika Serikat maupun negara Eropa pada umumnya.
"Pelanggar langsung ditentukan pelanggarannya oleh polisi kemudian yang kena tilang membayar di bank saya sendiri belum tahu sistemnya apa," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai alasannya tidak membuat kebijakan tersebut ketika dirinya menjabat, Harifin mengatakan bahwa dirinya sudah membicarakan ini di forum informal. Tetapi dia mengatakan kebijakan ini kembali ke anggaran.
Jika ada aturan yang berbeda seperti sidang di hari lain, hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut dihitung lembur dan akan ada intensif yang diberikan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya