Haris Azhar Dipanggil Polisi karena Dilaporkan Luhut: Kita Diundang Ya Kita Hadir
Merdeka.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida bertandang ke Polda Metro Jaya. Didampingi penasihat hukum mereka berdua hendak memenuhi panggilan mediasi berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantau di lapangan, Haris Azhar dan Fatia Maulida tiba pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan batik merah bata dipadu celana panjang abu-abu. Haris Azhar irit bicara ketika ditanya awak media terkait kasus yang menimpanya.
Ia hanya mengatakan, kehadiranya untuk melakukan mediasi. "Kita diundang (mediasi) ya kita hadir," ujar di Polda Metro Jaya.
-
Bagaimana penampilan Azizah? Salah satu yang selalu mendapatkan pujian adalah Zize. Biasanya, Zize dikenal dengan pilihan outfit kasualnya, tetapi kali ini, istri Pratama Arhan tampil sangat anggun.
-
Siapa yang memakai kerudung hitam? Potret Cantik Megawati Hangestri dengan Kerudung Hitam saat di Luar Lapangan Pevoli berbakat asal Indonesia di Red Sparks Korea Selatan.
-
Mengapa Arhan memakai kaos bertuliskan nama Azizah? Arhan menjadi viral ketika ia mengenakan kaos bertuliskan nama Azizah dan tanggal pernikahan mereka, lalu menunjukkannya setelah mencetak gol untuk tim nasional Indonesia U-23.
-
Dimana Haruka mengenakan hijab merah? Di dalam Masjid Istiqlal, Haruka berbagi momen baru mengenakan hijab merahnya.
-
Dimana baju zirah itu ditemukan? Baju zirah yang digunakan dalam penelitian ini ditemukan oleh arkeolog pada tahun 1960 di Dendra, sebuah desa dekat kota Mycenae, Yunani kuno.
-
Siapa yang memakai hijab? Putri Isnari mengenakan hijab saat menghadiri acara yang diadakan oleh mertuanya, Haji Alwi.
Sebelumnya diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021
Laporan itu terkait video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal youtube milik Haris Azhar. Video itu diberi judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Karena itu, Luhut berharap pelaporan ini bisa dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak sembarang berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah ga boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaMenteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).
Baca Selengkapnya