Haris Azhar Jawab Luhut: Saya Enggak Pernah Kuliah di Harvard dan Dibayarin
Merdeka.com - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku pernah berkuliah di empat universitas. Dua dari empat kampus itu di antaranya mengambil jurusan hukum serta sosiologi.
"Soal sekolah saya sekolah empat Universitas. Ambil hukum, sosiologi, filsafat, sosiologi, dan HAM. Tiga bayar sendiri dan satu beasiswa," kata Haris dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Haris Azhar membantah telah dibiayai kuliah di Harvard untuk mengambil gelar doktor sebagaimana dikatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
-
Bagaimana Helmy Yahya membantu Azzura untuk kuliah? 'Saya kasih pandangan dan dukungan untuk mencari sekolah terbaik dimana saja dan sempat membebaskan mau ambil jurusan apa saja. Belajarnya kita kontrol dan saya masukkan ke Bimbel Intens agar dia tahu strategi ujian masuknya,' sambung Hemy Yahya.
-
Atta Halilintar lulus apa? Atta Halilintar kembali mencuri perhatian warganet setelah melalui momen bersejarah dalam hidupnya. Pulang berhaji dan kini di usianya yang ke-29, Atta berhasil menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
-
Siapa yang mendukung Johar kuliah? Dari momen itulah Johar semakin yakin kelak ia bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi. Ia kemudian melanjutkan sekolah di SMA Negeri 1 Cilacap.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Apa prestasi Johar saat kuliah? Selain itu Johar juga sempat melakukan magang di beberapa perusahaan tanah air.
-
Siapa yang mendukung kegiatan Bripka Lutfi? Bagi Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Bripka Lutfi Hakim adalah salah satu anggotanya yang memiliki kegiatan positif di luar dinas.
"Jadi, enggak pernah kuliah di Harvard dan dibayarin saksi," tegas Haris Azhar.
Luhut Ungkit Pernah Tolong Haris Azhar Kuliah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan merasa sedih, ketika mengetahui video tentangnya yang berujung hingga ke meja hijau. Hal ini disampaikan Luhut ketika bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya mendengarkan itu pertama dari staff saya bidang komunikasi saudara Singgih, kemudian memberi ke saya dan Saudara Jodi dan kemduain saya lihat saya tonton," kata Luhut.
"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris itu melakukan ke saya kok. Saya baik sama dia kok," imbuh dia.
Luhut menjelaskan, kebaikan yang dimaksudnya adalah pernah menolong Haris Azhar saat mau sekolah untuk mengambil gelar doktor.
"Mau dia minta tolong mau sekolah, saya apapun saya waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil doktornya," ujar dia.
Atas dasar itulah, Luhut memastikan selama ini memiliki hubungan baik dengan Haris Azhar. Bahkan, dia mengaku mau menunjukkan bukti percapakan atau chat dengan Haris Azhar.
"Jadi tidak ada hubungan kami yang jelek, dia minta tolong apa banyak hal. Nanti saya tunjukan SMS-SMS dia WA-WA dia ke saya. Jadi yang mulai saudara semua yang saya rasa manusia saya perlakukan dengan baik," ucap dia.
Duduk Perkara Pencemaran Nama Luhut
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haris menegaskan balik bahwa asumsi mencari untung dari menjelek-jelekkan nama Luhut adalah pemahanan yang salah.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaFaisal Basri sebelumnya menyatakan siap berdebat dengan Menko Luhut terkait hilirisasi.
Baca Selengkapnya