Haris Azhar: Luhut Tak Ada Itikad Baik untuk Adu Data Dugaan Bisnis Emas di Papua
Merdeka.com - Kuasa hukum aktivis Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak menunjukan itikad baik sejak awal. Hal ini menanggapi laporan Luhut ke polisi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
"Kita tidak melihat ada itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Nurkholis dalam webinar, Rabu (22/9).
Kasus ini berawal dari unggahan di akun YouTube milik Haris Azhar. Terkait laporan YLBHI, Walhi, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia. Isinya membahas bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua.
-
Apa yang membuat Luhut protes soal rumah di IKN? 'Kalau buat saya, jadi lebih kecil. Karena saya nempatin ya (rumah dinas Widya Chandra). Lebih Kecil dari ukuran di Widya Chandra. Bahkan pak Luhut bilang, lho ini Kok kecil? Mestinya bisa dibesarkan. Tetapi dengan konsep Compact city disesuaikan dengan desan pemenang sayembara,' ucap dia.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kenapa Inul Daratista melaporkan mantan karyawannya? Inul menegaskan, 'Saya tidak akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.' Ia bertekad untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
Nurkholis menyesalkan laporan dari pihak Luhut. Sebab, dari awal tidak ada itikad baik yang ditunjukkan. Pihak Haris Azhar dituduh melakukan fitnah, namun kubu Luhut tidak menyanggupi diminta adu data.
"Kita justru mempertanyakan itikad baik dari pihak LBP yang berkali-kali, yang sebenarnya tidak menunjukan apa yang kita minta terkait dengan adu data yang kita miliki," ujar Nurkholis.
Dalam tiga kali somasi yang dilakukan Luhut, pihak Haris Azhar memberikan jawaban, menjelaskan maksud, tujuan, motif, hingga bukti yang diminta. Namun, dari kubu Luhut tidak memberikan tanggapan termasuk menunjukkan data dan informasi yang dianggap fitnah.
Termasuk pihak Haris Azhar mengajukan undangan pertemuan pada 14 September, namun pihak Luhut tidak datang.
"Kami mengajukan undangan untuk pertemuan pada tanggal 14 September yang lalu itu juga mereka tidak datang," ujar Nurkholis.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.
Baca SelengkapnyaHaris menegaskan balik bahwa asumsi mencari untung dari menjelek-jelekkan nama Luhut adalah pemahanan yang salah.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan Tom Lembong adalah orang yang gagal menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaLuhut menerima ajakan beradu data proyek hilirisasi.
Baca SelengkapnyaPengacara Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal ancaman yang dilakukan bisnis tambang pejabat negara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca Selengkapnya