Haris dipolisikan, DPR bilang UU ITE bukan buat berangus pendapat
Merdeka.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Haris dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan langkah ketiga institusi itu yang melaporkan Haris atas dugaan tersebut. Meutya menyebut semangat UU ITE adalah untuk menjamin kebebasan seseorang menyampaikan pendapat.
Apalagi, testimoni Freddy Budiman kepada Haris soal keterlibatan oknum BNN, Polri dan TNI dalam bisnis narkoba masih temuan awal.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Sesungguhnya semangat awalnya bukan untuk memberangus orang untuk menyampaikan pendapat, pemikiran atau temuan awal," kata Meutya saat dihubungi, Rabu (3/8).
Menurutnya, bila melihat pasal 27 ayat (3) UU ITE, jika Haris menyampaikan temuan terhadap suatu lembaga, Polri harus menindaklanjuti bukan malah melaporkannya ke Bareskrim atas tuduhan tersebut.
"Kita menyayangkan pasal ini digunakan untuk hal-hal demikian. Harusnya kalau ada pengaduan terhadap lembaga, apalagi seperti lembaga Kapolri, itu ditindaklanjuti. Kan untuk melindungi publik, bukan malah digunakan untuk melawan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya mengakui pasal 27 UU ITE ini sempat menjadi perdebatan di Komisi I. Hal tersebut lantaran, sulitnya membedakan informasi yang hanya sebatas kepentingan buruk seseorang dan informasi yang benar di dunia maya.
Oleh sebab itu, Meutya menyebut Komisi I tengah mengupayakan revisi pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE. Perubahan itu dirasa perlu untuk menjaga kebebasan berpendapat dengan melindungi hak-hak orang lain. Pembahasan revisi ini ditargetkan akan selesai pada masa sidang DPR berikutnya.
"Saya rasa semangat dari UU ITE yang sekarang memang sedang dalam tahap revisi di komisi I memang di pasal itu juga yang kita sedang telisik lebih lanjut," jelas dia.
"Sehingga memang perdebatan kemarin adalah di antara menjaga kebebasan berpendapat dengan melindungi hak hak orang lain agar tidak tercemarkan namanya," sambung Meutya.
Salah satu poin pasal yang bakal direvisi adalah pengurangan hukuman bagi pelapor yang menyampaikan pendapat di dunia maya.
"Kemungkinan ada reduksi sanksi. Di 27 ayat 3 kan sanksinya enam tahun. Dilaporkan langsung ditahan orangnya. Nah ini mungkin akan diturunkan sanksinya," pungkas dia.
Baca juga:
Mabes Polri: Haris Azhar diduga langgar UU ITE pasal 27
Polri beri sinyal Haris Azhar bakal jadi tersangka
Haris heran pleidoi Freddy dulu tak ada kini bisa diakses di web MA
Jika merasa benar, Haris Azhar tak perlu takut diperiksa Bareskrim
Polri soal testimoni Freddy: Haris Azhar mencederai institusi Polri (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mendeteksi jaringan Fredy Pratama mengubah pola penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca SelengkapnyaDua anggota polisi di Kota Makassar yakni Bripka SY dan WD diduga terlibat dalam jaringan kartel narkoba Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya