Harley Davidson Bandung Beri Bantuan Hukum Anggota Penabrak Anak di Pangandaran
Merdeka.com - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung memastikan memberi bantuan hukum terhadap dua anggota penabrak dua anak kembar hingga meninggal dunia di kawasan Pangandaran, Jawa Barat. Polisi sebelumnya menetapkan dua anggota HDCI Bandung berinisial AG dan AN, sebagai tersangka kasus kecelakaan dan ditahan di Polres Ciamis.
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum," ujar Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto, Selasa (15/3).
Glenarto mengatakan bahwa pendampingan diberikan hukum sejak keduanya sebelum berstatus tersangka. Proses bantuan diberikan hingga kasus menjerat dua anggotanya tuntas.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Dari awal mereka ditahan, kita juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kita dampingi terus," kata dia.
Tersangka dan Ditahan
Polisi sebelumnya menetapkan dua pengendara motor Harley Davidson yang menabrak Hasan dan Husen (8) di Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebagai tersangka. Saat ini keduanya ditahan di Polres Ciamis.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (15/3) membenarkan hal tersebut. "Sudah menjadi tersangka," katanya.
Penetapan terhadap dua pengendara Harley Davidson yang berinisial AG dan AN itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara di Mapolres Ciamis. Proses gelar perkara oleh Polres Ciamis, menurut Ibrahim digelar Senin (14/3) sampai pukul 19.30 Wib.
Setelah kedua pengendara itu ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dipastikan telah di ditahan di ruang tahanan Polres Ciamis. "Ditahan," kata dia.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, sepasang anak kembar asal Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Sabtu (12/3), meninggal dunia usai tertabrak motor Harley Davidson. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya dua orang anak di wilayahnya. Lokasi kejadian berada di jalan Kedung Palumpung, Desa Tunggulis, Kecamatan Kalipucang.
Iman menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 Wib. "Informasi yang kami terima, kedua korban saat itu hendak menyeberang jalan lalu tertabrak," ujar Iman.
Belum ada ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Pangandaran. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Satlantas Polres Ciamis masih melaksanakan penyelidikan untuk kasus kecelakaan di wilayah Kalipucang, Pangandaran.
"Pengendara roda dua kita amankan bersama barang bukti. Agenda kita memeriksa saksi, baik saksi yang melihat langsung di tempat kejadian perkara dan keluarga korban. Selanjutnya kami laksanakan penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan tersangka dari kasus itu," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan, Senin (14/3).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaBermula ketika seorang petugas kepolisian yang sedang berjaga tiba-tiba berusaha menghentikan sebuah kendaraan yang melaju.
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua anggota TNI yakni Prada DSK dan Pratu AS di Medan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPengendara Moge diduga kaget dan melakukan pengereman mendadak hingga kecelakaan tak terhindarkan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca Selengkapnya