Harry Kuncoro, Teroris Jaringan Nordin M Top Kembali Dijebloskan ke Bui
Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali menjebloskan Harry Kuncoro (41) alias Wahyu Nugroho alias Uceng ke penjara. Dia diduga akan terbang ke Suriah untuk kembali melakukan aksi teror.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Harry ditangkap di Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta 3 Januari lalu. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif.
"Kami telah ditahan. Kami akan terus dalami untuk mengungkap jaringan terorisme baik di dalam negeri maupun luar negeri," kata Dedi, Senin (11/2).
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus penembakan? Luigi Mangione, tersangka pembunuhan CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson, ditangkap pada Senin (11/12) di sebuah McDonald's di Altoona, Pennsylvania.
Dedi mengatakan, Harry Kuncoro merupakan bagian dari kelompok teroris Noordin Mohammed Top, dan Dr Azahari. Tersangka terlibat berbagai kegiatan terorisme di Indonesia.
"Rekam jejak cukup panjang, mulai dari mengikuti kegiatan Jaringan Islamiyah (JI). Kemudian pernah bergabung di dalam kelompok Taliban dan melakukan aksi teror di wilayah Bali, NTB, akan melakukan serangan di bulan Juli 2018," tuturnya.
Sebelumnya, Dedi menerangkan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pernah memvonis Harry Kuncoro dengan pidana penjara selama enam tahun. Dia terbukti telah menyembunyikan terpidana kasus terorisme Dulmatin serta terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi untuk kelompok Dulmatin di wilayah Jawa Tengah.
"Tersangka sudah juga dua kali keluar-masuk penjara terkait masalah keterlibatannya yang bersangkutan di kelompok Noordin M Top, dan Dr Azahari," ujar dia.
Namun, berada di penjara tida membuat Harry jera. Dia kembali berhubungan dengan jaringan teroris khususnya Abdul Wahid, salah satu algojo ISIS di Suriah. Bahkan, tersangka merupakan aktor yang sangat penting di Indonesia.
"Tersangka memiliki hubungan akses ke luar di Suriah terutama Abdul Wahid, yang bersangkutan meninggal dunia di Januari 2019 kemarin. Tersangka juga teroris senior yang memiliki jaringan di luar negeri yang menguasai wilayah Indonesia dan Asia," papar dia.
Tersangka dijerat pasal berlapis tentang Tindak Pidana Terorisme dan tentang Pemberantasan Terorisme. Selain itu, tersangka juga dijerat pasal pemalsuan dokumen.
"Tersangka memiliki nama lebih dari satu karena untuk membuat paspor. Semua identitas palsu bertujuan untuk mempermudah terbang ke Suriah," tandasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelajar berinisial HOK itu merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pentolan Pasukan Tjakrabirawa yang memimpin G30S PKI ketika ditangkap di Tegal.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaTim Densus Antiteror Polri saat ini masih mendalami keterlibatan HOK, dengan kelompok teroris dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaAswin menyebut saat mengamankan orangtua pelaku tidak ditemukan jejak berbahaya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris dilakukan pada hari Rabu (2/8) di rumahnya.
Baca SelengkapnyaMarthinus dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca Selengkapnya