Harta 'karun' Irjen Djoko bukti pengawasan internal Polri gagal
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan-lahan mengungkap harta yang dimiliki Irjen Pol Djoko Susilo. Publik pun terkaget-kaget karena harta yang dimiliki tersangka kasus simulator SIM itu benar-benar gila banyaknya.
Harta tersebut berjajar dari Jakarta hingga Bali, dalam bentuk rumah, tanah, apartemen, villa, SPBU, mobil mewah, hingga bus pariwisata. Jumlah aset Irjen Djoko yang telah disita KPK sementara Rp 60 miliar-Rp 70 miliar, dari total jumlah harta Irjen Djoko yang diduga mencapai Rp 100 miliar lebih.
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari tak menyangka seorang polisi seperti Irjen Djoko memiliki harta sebanyak itu. Menurutnya, terungkapnya harta 'karun' Irjen Djoko ini mengakibatkan demoralisasi bagi para bawahannya di Polri dan masyarakat luas.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa yang punya rumah mewah dengan harga Rp50 miliar? Menariknya, Sarita Abdul Mukti juga memiliki kediaman lain yang juga dijual dengan harga yang mencapai Rp50 miliar.
-
Bagaimana orang terkaya di Indonesia mendapat kekayaan? Michael Hartono menduduki posisi teratas dalam daftar orang terkaya di Indonesia menurut Forbes Real Time Billionaires.
-
Siapa pemilik rumah mewah di Sidoarjo? Rumah tersebut dimiliki oleh HJ. Mawar Wahyuningsih, seorang pengusaha asal Sidoarjo yang terkenal rendah hati meskipun memiliki kekayaan luar biasa.
Selain itu, terbongkarnya kasus tersebut sebagai bukti sistem pengawasan di internal Polri tak bisa mencegah korupsi.
"Bagaimana penegak hukum justru melakukan pelanggaran hukum dan bermewah-mewah di tengah keprihatinan rakyat. Ini harus jadi pelajaran Polri bagaimana memperbaiki sistem pengawasan internal baik efektivitasnya termasuk sistem yang ada ternyata tidak bisa mencegah korupsi," katanya kepada merdeka.com, Kamis (21/3).
Dia mendukung langkah KPK menyita aset kekayaan yang dimiliki Irjen Djoko Susilo karena delik yang digunakan adalah pasal pencucian uang (TPPU). Meski demikian, dia mengimbau agar penyitaan aset tersebut dilakukan berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ada.
"Jangan karena KPK sedang di atas angin dan didukung masyarakat sehingga penyitaan termasuk untuk harta yang tidak berkaitan dengan kejahatan pidana simulator. Terdakwa harus diberi kesempatan untuk menjelaskan dan membuktikan sebaliknya (bahwa harta sah). Jadi penegakan hukum harus semata demi kebenaran bukan karena hal-hal lain," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Ahmad Dhofiri untuk mengisi kekosongan tersebut.
Baca SelengkapnyaEko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAgenda pelantikan Eddy Hartono berlangsung bersamaan dengan dilantiknya Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial
Baca SelengkapnyaEko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDharma merupakan purnawiran Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.
Baca SelengkapnyaUsai menuliskan pendapatnya, sosok suami hingga mertua Jelita justru terungkap.
Baca Selengkapnya