Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harta ilegal Komjen Budi Gunawan sudah terlacak KPK

Harta ilegal Komjen Budi Gunawan sudah terlacak KPK Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Selepas menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melacak harta-harta perwira tinggi Polri itu yang diduga hasil korupsi. Bahkan menurut mereka, sebagian aset-aset panas itu sudah diketahui.

"Sebagian telah dilakukan saat pemeriksaan LHKPN. Untuk saat ini, KPK sedang melakukan beberapa langkah yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (16/1).

Namun, Priharsa enggan merinci harta apa saja milik Komjen Budi yang sudah dibidik. Sebab menurut dia hal itu adalah rahasia taktik penyidikan. Pernyataan sama juga dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Kalau sudah detail itu strateginya penyidik. Kita serahkan ke penyidik, mereka punya kemampuan," tulis Bambang lewat pesan singkat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir milik Budi dilaporkan ke KPK pada 26 Juli 2013, total hartanya mencapai lebih dari Rp 22,657 miliar dan punya simpanan valuta asing USD 24 ribu.

Harta itu meningkat lebih dari lima kali lipat dibanding kekayaan lima tahun sebelumnya, yakni pada 19 Agustus 2008. Saat itu jumlah harta Budi sekitar Rp 4,684 miliar.

Pada laporan harta terakhir, jenderal bintang tiga kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri diketahui gemar membelanjakan duitnya buat membeli tanah. Dia tercatat memiliki 37 bidang tanah di Jakarta, Bekasi, Subang, Bogor, dan Serang. Nilainya lebih dari Rp 21,543 miliar. Beberapa di antaranya sudah didirikan bangunan.

Sementara, pada LHKPN 19 Agustus 2008, tertulis dia cuma punya 13 bidang tanah. Nilainya diduga saat ini terus menanjak karena ada perubahan nilai jual objek pajak (NJOP).

Kemudian soal harta bergeraknya, Komjen Budi mengoleksi beberapa kendaraan roda empat dan roda dua. Dalam laporan harta 2008 tercatat dia memiliki mobil Toyota Harrier tahun pembuatan 2005, Honda Jazz 2007, Nissan Teana 2005, dan motor Suzuki Smash 2005 serta Honda Supra 2006. Jika ditotal semuanya senilai Rp 661 juta.

Namun pada LHKPN 2013, Komjen Budi mengaku hanya memiliki kendaraan Nissan Juke 2011 dan Mitsubishi Pajero Sport 2011 senilai total Rp 475 juta.

Mantan ajudan Presiden RI di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri ini juga memiliki tiga usaha lain. Yakni rumah makan, objek wisata dan lainnya yang nilainya Rp 40 juta. Tetapi menurut pengakuannya dalam dokumen, usaha rumah makan dan objek wisatanya telah dijual.

Harta bergerak lain milik Komjen Budi berupa logam mulia senilai Rp10 juta, batu mulia Rp 10 juta, barang-barang seni dan antik Rp 75 juta, serta benda bergerak lainnya Rp 120 juta. Lalu, giro dan setara kas lainnya senilai lebih dari Rp 383,445 juta.

Melihat kejanggalan antara profil jabatan serta pendapatan dibandingkan dengan jumlah kepemilikan harta, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan menjerat Budi dengan dugaan pencucian uang. Meski demikian, Bambang merasa hal itu masih perlu didalami.

"KPK akan melihat proses dan progres dari tahapan kemungkinan itu. Tidak terburu-buru ke arah yang macam-macam," ujar Bambang.

Namun, Bambang masih mengunci rapat hal-hal membuat Budi menjadi tersangka. Sebab menurut dia hal itu adalah rahasia penyidikan dan khawatir bisa mengganggu prosesnya.

"Sebagiannya transaksi mencurigakan. Di mana, angkanya berapa, dari dan melalui siapa itu tidak bisa disebut," ujar Bambang.

Komjen Budi diduga juga mendapat penghasilan ilegal dari bisnis. Hal itu diketahui dari surat Kabareskrim Polri nomor B/1538/VI/2010 tertanggal 18 Juni 2010 terkait hasil penyelidikan rekening gendut Komjen Budi. Budi disebut memiliki saham di PT Mitra Abadi Berkantindo dan PT Sumber Jaya Indah. Kabarnya pengiriman hasil keuntungan dilakukan melalui rekening anak Budi, Herviani Widyatama.

Meski begitu, Budi membela diri. Dia mengaku hartanya diperoleh secara wajar dari bisnis keluarga. Tetapi, KPK justru mengakui Herviano bagian dari kejahatan ayahnya. KPK juga sudah meminta mencegah ke luar negeri buat Komjen Budi dan anaknya. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan

Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi

KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya